Pemilu 2024
Komisi II DPR RI: Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Direncanakan Usai Lebaran
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 kemungkinan dibahas usai lebaran.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 kemungkinan baru akan kembali dibahas usai lebaran mendatang.
Guspardi menegaskan, DPR RI tetap konsisten dan sangat serius mempercepat finalisasi pembahasan mengetani agenda tahapan dan anggaran Pemilu 2024.
Pasca komisioner KPU periode 2022-2027 resmi dilantik, Komisi II DPR langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan penyelenggaran Pemilu yang baru pada beberapa waktu lalu.
“Agendanya pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 serta beberapa isu krusial lainnya. Pada awalnya direncanakan kembali membahas tahap dan anggaran Pemilu 2024 pada 21-23 April 2022.”
“Namun, dengan berbagai pertimbangan, ditunda diatas tanggal 10 Mei 2022 atau setelah lebaran,” kata Guspardi dalam keterangan yang diterima oleh Tribunnews, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Megawati Heran Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tetap Bergulir Meski Presiden Jokowi Tegas Menolaknya
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Minta KPU Kembali Lakukan Rasionalisasi Pengajuan Anggaran
Dikatakannya, awalnya komisi II menargetkan pemahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai pada masa reses.
Diharapkan, pembahasan dapat diselesaikan tuntas sebelum sidang paripurna masa sidang IV DPR RI pada tanggal 17 Mei 2022 mendatang.
Politis PAN asal Sumatera Barat ini mengatakan, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu berupaya dan tetap optimis target penyelesaian pembahanan tahapan dan anggaran pemilu bisa tercapai sesuai rencana.
“Karena drafnya sudah ada, tinggal disisir dan dicermati kembali setiap mata anggarannya.”
“Bagaimanapun, kondisi keuangan negara yang sedang tidak baik-baik saja akibat Pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dan menyusun anggaran Pemilu 2024,” ucap Guspardi.
Menurutnya, Komisi II menekankan pentingnya penerapan prinsip tahapan dan anggaran pemilu secara efektif dan efisien.
KPU: Anggaran Pemilu 2024 masih bisa diefisiensikan
Besaran kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang banyak mendapatkan sorotan publik, mendapat respon dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca juga: Menghadapi Pemilu 2024, Parpol Islam Dinilai Masih akan Jadi Makmum dalam Poros Koalisi Pilpres 2024
Baca juga: Tepis Isu Maju Pilkada 2024, Wabup Lampung Selatan: Belum Kepikiran
Menurutnya, anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU masih bisa diefisienkan.
“Tentu saja efisiensi ini masih angat mungkin kita peroleh atau kita raih lagi dengan beberapat catatan. Setidak-tidaknya ada dua hal penting yang ingin kami sampaikan,” kata dia dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Dikatakan oleh Hasyim Asy’ari, keperluan yang diperlukan di pada pelaksanaan pemilu bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek pendukung infrastruktur. Seperti kantor dan gudang.
Saat ini, menurutnya, banyak KPU di daerah yang masih menyewa kantor atau kondisi kantornya tidak layak.
Hasyim berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi pengadaan infrastuktur berupa kantor atau gudang bagi KPU.
“Keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gedung,” ucapnya.
Anggaran penyediaan infrastruktur tersebut biasanya baru mendapatkan respon jika diajukan saat mendekati masa pemilu.
Hasyim juga beharap, pemerintah bisa memfasilitasi kebutuhan layanan kesehatan. Sehingga KPU dapat fokus pada anggaran yang menyangkut aspek elektoral.
Ia mengatakan, KPU juga harus memberikan fasilitas kesehatan kepada penyelenggaran hingga tingkat KPPS.
Dimana, pada pelaksanaan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, layanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu ini melalui APBN.
“Tetapi dalam praktiknya, banyak juga teman-teman KPU penyelenggaran Pilkada itu difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah,” tegas Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 tersebut dikaji dan dihitung ulang.
“Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliyun dan Bawaslu Rp 33,8 triliyun.”
“Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI dari Frkasi PKS Mardani Ali Sera juga sepakat dengan Presiden Jokowi.
Dirinya mengatakan, jumlah kebutuhan anggaran Pemilu yang mencapai Rp 110,4 triliyun sangat besar.
Namun, dirinya menyadari bahwa anggaran pemilu tersebut diantaranya dialokasikan untuk honor tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Terlalu besar. Tapi mayoritas memang untuk honor tenaga KPPS,” kata Mardani saat dihubungi Tribunnes, Selasa (12/4/2022) lalu.
Mardani menilai, dalam kondisi negara yang saat ini menghadapi beratnya beban keuangan dampak dari pandemi, semua pihak perlu saling menjaga.
Dirinya pun mengaku sepakat dengan prenyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dihitung ulang.
Dirinya mengusulkan, agar dana Pemilu 2024 maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu Ri.
“Bagus diajukan ulang dengan besaran yang rasional. Maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga penyelenggara pemilu,” ucap Mardani.(*)
Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunnews.com