Lampung Tengah

Balapan Liar, Puluhan Remaja di Lampung Tengah Diamankan

Polisi juga mengamankan 15 unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku untuk menggelar aksi balapan liar.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Pelaku balap liar didata Polres Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Puluhan Remaja diamankan Polres Lampung Tengah karena menggelar balapan liar di jalan raya Kecamatan Bekri, Senin (25/4/2022) dini hari.

Kasat Reskim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menjelaskan, para pelaku balapan liar yang ditangkap berjumlah 20 orang, dan rata-rata merupakan anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan 15 unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku untuk menggelar aksi balapan liar.

"Para pelaku saat kami amankan sedang menggelar balapan liar di lintas jalan Bekri. Rata-rata para pelaku masih di bawah umur, dan kami bawa mereka ke Mapolres Lampung Tengah," kata Edy Qorinas.

Karena pelaku masih di bawah umur lanjut Edy Qorinas, para pelaku hanya diminta keterangan dan data didata, lalu para orang tua mereka dipanggil ke Mapolres Lampung Tengah.

Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung Buka Suara soal Polisi Tertembak saat Tertibkan Balap Liar

"Selanjutnya kami panggil para orang tua mereka, lalu kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan balapan liar," jelas Edy Qorinas.

Aksi balapan liar di jalan raya, kata Edy Qorinas, merupakan perbuatan yang melanggar tata tertib dan kenyamanan masyarakat, serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Edy Qorinas juga mengingatkan pada para orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, sehingga tidak menggelar balap liar.

Kepala Kampung Sinar Banten Aris Sugiarto mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamteng yang telah menertibkan para pelaku balapan liar.

Aris Sugiarto menyebutkan, balapan liar sangat mengganggu masyarakat, karena digelar di jalan raya pada malam hari.

"Semoga dengan adanya tindakan dari kepolisian ini, ke depan tidak ada lagi balapan liar yang dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved