Bandar Lampung
Lampung Dapat Jatah 3.198 Kuota Haji
Proses berikutnya yakni dilakukan persiapan petugas daerah, karena mereka ini ada sekitar 16 orang dan pembimbing ibadah dari KBIH 5 orang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lampung mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 3.198 orang.
Sementara total kuota nasional sebanyak 100.051 orang.
"Sudah ada kepastian 3.198 CJH ini siap diberangkatkan. By name by address sudah bisa dilihat di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) atau di Kanwil Kemenag kabupaten dan kota atau di grup WhatsApp jamaah," kata Plt Kakanwil Kemenag Lampung Karwito di Hotel Horison, Senin (25/4/2022).
Proses berikutnya yakni dilakukan persiapan petugas daerah, karena mereka ini ada sekitar 16 orang dan pembimbing ibadah dari KBIH 5 orang.
Para Kanwil Kemenag di daerah diminta berkoordinasi dengan tim nakes.
Baca juga: Haji Faisal Disindir Farhat Abbas, Singgung Soal Eksploitasi Anak di Lampu Merah
Kalau ada pasangan suami istri (pasutri) yang harus berangkat berbarengan dan ada yang masuk dalam kuota serta ada yang tidak maka diharapkan harus pilih salah satu.
Harus berangkat sekarang atau tahun mendatang.
Kepada para petugas operasional haji di semua kabupaten atau kota untuk tidak ambil libur Idul Fitri dan cuti, karena pemberangkatan pada 4 Juni 2022 mendatang.
Petugas pemeriksa kesehatan itu kewenangan masing-masing kabupaten/kota. Sehingga langsung jamaah berhubungan nakes dan puskesmas awal.
"Kemarin sudah adanya pertemuan dan juga sudah ada titik temu antarlintas instansi imigrasi, dinas kesehatan dan kanwil Kemenag," kata Karwito yang juga Kakanwil Kemenag Kabupaten Mesuji ini.
"Kalau kuota CJH Lampung secara keseluruhan mencapai 7.050 orang, tapi Lampung dapat kuota 3.198 CJH."
Mereka yang melakukan pelunasan pada tahun 2020 silam dan berusia di bawah 65 tahun.
Sementara itu untuk biaya haji terbaru ia mengungkapkan jika pihaknya sedang menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA).
Dimana pada tahun 2020 biaya haji sebesar Rp 35,2 juta.
Sementara pada tahun 2022 ini diusulkan naik menjadi Rp 39.886.009.