Bandar Lampung

Modus Pecah Kaca Sasar Mobil Karyawati di Bandar Lampung, Uang Rp 13 Juta Raib

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tangkap layar
Ilustrasi kejadian modus pecah kaca mobil. Curat dengan modus pecah kaca kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. 

Pandra mengimbau pemilik mobil maupun masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan agar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

Atau dapat menghubungi Call Center 110 secara gratis jika melihat peristiwa mencurigakan.

"Ketika kita keluar dari bank habis ambil uang ada yang mengikuti kita dari belakang kita lebih baik mampir ke kantor polisi terdekat. Kita minta perlindungan atau pengawalan polisi hingga sampai ke lokasi tujuan," pungkas Pandra. 

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved