Tarif Tol

Mudik Lebaran 2022, Begini Informasi Tarif Tol Jakarta-Palembang

Pemudik asal Jakarta yang mengakses jalan tol Trans Sumatera diprediksi bakal melonjak pada lebaran tahun 2022. Berikut informasi tarif JTTS

Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi: Kondisi Gerbang Tol Itera Kotabaru. Geliat Perekonomian Lampung Lewat Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera 

Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 s/d 10 meter)

Reguler: Rp 1.388.500

Express: Rp 1.734.000

Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 s/d 10 meter)

Reguler: Rp 1.113.000

Express: Rp 1.153.000

Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 s/d 12 meter)

Reguler: Rp 1.615.000

Express: Rp 1.642.000

Golongan VIII meliputi mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 s/d 16 meter)

Reguler: Rp 2.161.000

Express: Rp 2.203.000

Golongan IX meliputi mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)

Reguler: Rp 3.361.000

Express: Rp 3.415.000.

Itulah tarif tol Jakarta Palembang yang harus disiapkan oleh pemudik. (Tribunlampung.co.id/reni Ravita)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved