Berita Terkini Artis
Kasus Terbaru Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Digugat Rp 10 Miliar hingga Terancam Bui 8 Tahun
Penyanyi Tri Suaka dan Zidan digugat Rp 10 miliar dan terancam bui delapan tahun.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Penyanyi Tri Suaka dan Zidan digugat Rp 10 miliar dan terancam bui 8 tahun penjara, imbas tak izin cover lagu Erwin Agam.
Belum reda kasusnya dengan Andika Kangen Band, kini Tri Suaka dan Zidan kembali diterpa masalah baru.
Penyanyi yang terkenal karena kerap cover lagu musisi lain ini, kini tengah dihadapi permasalahan dengan para pencipta lagu dari lagu yang mereka cover di YouTube masing-masing.
Sebagai pendatang baru di dunia musik, Tri Suaka dan Zidan memang memperoleh perhatian penuh dari masyarakat.
Setiap video mereka menyanyikan lagu cover milik penyanyi lain selalu mendapatkan banyak penonton di YouTube.
Baca juga: Fakta Artis Senior Viral Mengemis di Terminal, Dulu Tenar di Jinny Oh Jinny
Baca juga: Tubuh Maia Estianty Bengkak-bengkak Seusai Operasi, Ada Pantangan Makanan
Dalam satu video yang mereka unggah di YouTube, bisa meraup jutaan kali ditonton oleh masyarakat.
Namun sayangnya, cover lagu yang dilakukan Tri Suaka dan Zidan ini dipermasalahkan oleh beberapa pihak.
Pasalnya, Tri Suaka dan Zidan disebut tidak pernah izin untuk melakukan cover dan mengunggahnya secara pribadi di YouTube.
Salah satu pihak tersebut adalah Erwin Agam, pencipta lagu Emas Hantaran yang sempat dicover oleh Tri Suaka dan Zidan.
Erwin Agam merasa sangat keberatan, karena Tri Suaka dan Zidan meng-cover lagunya tanpa izin.
Hingga akhirnya, pihak Erwin Agam melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zidan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Erwin Agam, Arianto seperti terekam dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Tri Suaka Datangi Andika Kangen Band di Lampung Saat Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Tri Suaka Peluk Andika Kangen Band, Dapat Panggilan Khusus dari Babang Tamvan
Dalam hal ini, Erwin Agam meminta bantuan kepada Forum Komunikasi Artis Minang dan Melayu Indonesia (Forkami).
Di mana, forum tersebut diketuai oleh kuasa hukumnya sendiri, yakni Arianto.
Arianto mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan somasi pertama kepada Tri Suaka dan Zidan.