Tanggamus
Penerima Bantuan Minyak Goreng di Tanggamus Ada 65.987 KPM
Dinas Sosial Tanggamus menyatakan ada 65.987 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan minyak goreng.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Sosial Tanggamus menyatakan ada 65.987 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan minyak goreng.
Menurut Kadisos Tanggamus Zulfadli, bantuan sudah disalurkan ke penerima sejak 14 April hingga 22 April. Bentuk bantuannya berupa uang tunai yang selanjutnya digunakan untuk beli minyak goreng.
Para penerima bantuan bantuan minyak goreng ini merupa penerima program bantuan sosial sembako tunai (BSST). Maka dalam pencarian mereka menerima uang untuk minyak goreng dan bantuan sosial.
"Penerima bantuan minyak goreng adalah KPM yang juga menerima BSST. Setiap KPM mendapat total Rp 500 ribu, rinciannya untuk bantuan minyak goreng tiga bulan Rp 300 ribu dan BSST untuk satu bulan sebesar Rp 200 ribu," jelas Zulfadli.
Ia berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19, tingginya harga minyak goreng dan menjelang Idul Fitri 1443 hijriyah.
Adanya bantuan minyak goreng diputuskan oleh Presiden Joko Widodo yang dijalankan seluruh Indonesia. Beliau menyebutkan ada bantuan minyak goreng tiap bulan Rp 100 ribu.
Hal itu sebagai respon pemerintah membantu mengatasi tingginya harga minyak goreng yang cukup membebani masyarakat, terlebih golongan pra sejahtera.
Baca juga: Kapolsek Negara Batin Cek Ketersediaan dan HET Minyak Goreng Curah di Bumi Jaya
Baca juga: Lebih Mahal Dibanding Curah, Pedagang Enggan Stok Minyak Goreng Kemasan
Lalu penerima langsung diberikan jatah untuk bulan April, Mei dan Juni. Maka totalnya Rp 300 ribu.
Secara nasional jumlah penerimanya sebanyak 20,5 juta KPM. Lalu ada juga penerima dari para pelaku UMKM yang jumlahnya 2,5 juta se-Indonesia. ( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )