Lampung Utara
Bermula WA Tantangan Saudara Ipar Saling Tusuk, Seorang Meregang Nyawa
Polres Lampung Utara mengimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga diserahkan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Berawal dari pesan WhatsApp (WA) yang berisi tantangan, satu warga di Lampung Utara akhirnya meregang nyawa.
Korbannya berinisial BNR (40) warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Dia mengirimkan pesan tantangan melalui WA kepada iparnya sendiri JAU (27) yang berdomisili di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban inisial BNR meninggal dunia. Polisi telah mengamankan terduga pelakunya JAU.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (1/5/2022) pukul 21.45 wib di jalan KUD Marga jaya Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kasatres AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan, Selasa, (3/5/2022).
Baca juga: Peserta Pawai Obor Lebaran 2022 Ditikam Pengendara Motor, Alami Luka Robek
Baca juga: 427 Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Lebaran 2022, Tiga Langsung Bebas
Menurut AKP Eko Rendi Oktama, korban adalah kakak ipar terduga pelaku JAU.
Pelaku JAU kesal dengan ulah kakak iparnya yang mengirimkan pesan melalui WA berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah parang.
Awalnya JAU tidak terlalu menghiraukan pesan tantangan itu. Namun korban BNR menelepon beberapa kali hingga akhirnya telp diangkat oleh kakak dari JAU, inisial ILH.
JAU dan ILH lantas berdua berangkat menemui korban BNR. Maksudnya mau menyelesaikan permasalahan.
Diluar dugaan, setelah mereka bertemu dengan BNR, tanpa bicara korban BNR lansung menusukan sajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh.
Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH.
Namun korban BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya.
Baca juga: Kesedihan Anggota Polisi yang Berjaga di Pelabuhan Bakauheni Saat Lebaran
Baca juga: Antisipasi Begal, Tim Anti Begal Polres Lampung Barat Gelar Razia
JAU mencabut sajam dari pinggang dan membalaskannya kepada BNR ke bagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Ryacudu.
Polisi yang menerima laporan kejadian lansung bergerak ke TKP. Kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku.
"Lantas kita himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan " ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Barang bukti yang turut disita berupa sebilah sajam jenis laduk berikut sarung sajam, satu sarung sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri.
"Tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)