Tulangbawang
Jamaah Haji Tuba Dapat Subsidi BPIH dari Alokasi Virtual Account
Biaya keberangkatan dengan nilai Rp 81.747.844.04 itu telah disubsidi oleh pemerintah melalui dana alokasi virtual account
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1443 H/2022 diketahui sebesar Rp 81.747.844.04 per jamaah.
Jumlah tersebut sudah disahkan langsung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Agama RI pada Rabu 13 April 2022 lalu.
Namun biaya kenaikan BIPIH ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.
Akan tetapi dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji Tahun 2020, yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
"Biaya keberangkatan dengan nilai Rp 81.747.844.04 itu telah disubsidi oleh pemerintah melalui dana alokasi virtual account yang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji (BPKH) RI. Sehingga para jamaah hanya membayar Rp 39.886.009 perjamaah," jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Tulangbawang, Zainal Arifin, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Tulangbawang Akan Berangkatkan 131 Jamaah Calon Haji Tahun 2022
Baca juga: Calon Jamaah Haji Usia 65 Tahun Asal Lampung Diberangkatkan Tahun Depan
Dari dana Rp 39.886.009 itu terbagi dari biaya penerbangan Rp 29.500.000, living cost Rp 5.770.005, sebagian akomodasi jemaah di mekkah Rp 2.692.669, sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334 serta visa Rp 1.154.001.
"Provinsi Lampung mendapatkan kuota 3198 dari 7050 jamaah, dan Tulangbawang mendapatkan estimasi kuota calon jamaah haji Tahun 2022 sebanyak 131 orang dari 200 jamaah yang ada," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, untuk penetapan jumlah keberangkatan jamaah itu, tinggal menunggu penetapan kuota haji melalui peraturan Menteri Agama dalam waktu dekat. ( Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya )
