Lampung Selatan
ASN Lampung Selatan Boleh Cuti 2 Hari Usai Lebaran
ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diperbolehkan mengajukan cuti ASN paling banyak dua hari pada awal pekan depan usai libur lebaran.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diperbolehkan mengajukan cuti ASN paling banyak dua hari pada awal pekan depan setelah libur panjang Lebaran.
Ini menindaklanjuti usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah menerapkan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah. Usulan ini disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Sekretaris Kabupaten Lamsel Thamrin menjelaskan ASN diizinkan mengajukan cuti guna mengantisipasi lonjakan pemudik pada arus balik Lebaran. Merujuk data Kementerian Perhubungan, ungkap dia, baru sekitar 40 persen pemudik dan kendaraan yang kembali ke tempat asal.
“Artinya, ada 60 persen lagi pemudik dan kendaraan yang belum kembali. Maka, ASN boleh mengajukan cuti,” kata Thamrin, Sabtu (7/5).
“Sebenarnya cuti sudah diberikan untuk Lebaran, yakni empat hari. Tapi, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik saat arus balik, boleh cuti lagi. Maksimal dua hari (Senin dan Selasa, 9-10/5), dan itu apabila benar-benar mendesak. Misalnya, tidak dapat tiket dan lainnya,” sambung Thamrin.
Baca juga: Guru di Pringsewu Tetap akan Masuk Sekolah untuk PTM Usai Cuti Bersama Lebaran
Baca juga: SE Cuti Bersama ASN Mesuji Tinggal Tunggu Bupati
Sementara untuk aktivitas sekolah, Pemkab Lamsel membuat kebijakan belajar daring mulai Senin hingga Rabu (11/5).
“Senin sampai Rabu, belajar dari rumah. Baru Kamis-nya (12/5) masuk sekolah lagi,” ujar Thamrin.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara.
Kebijakan ini menetapkan cuti bersama bagi ASN sebanyak empat hari dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Cuti tersebut jatuh pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei.
Belakangan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan instansi pemerintah menerapkan WFH. Sebab, ia memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik Lebaran.
“Kami mengimbau, untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik swasta atau pemerintah, yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada. Seperti online maupun work from home,” usul Listyo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo setuju dengan saran itu. Ia pun mengarahkan agar seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama sepekan setelah puncak arus balik Lebaran, Minggu (8/5).
Baca juga: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Lampung Selatan
Baca juga: Pantai Keduwarna Lampung Selatan Diserbu Warga Saat Lebaran
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo, Sabtu.
Tjahjo menilai WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, instansi sejatinya telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri (isoman) selama beberapa hari ke depan.
“WFH juga bisa menjadi kesempatan untuk isoman agar mencegah pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo seraya mengingatkan para ASN agar konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan.
Tunggu Instruksi
Sementara Pemprov Lampung menunggu kebijakan resmi Kemenpan RB terkait anjuran ASN bekerja dari rumah alias WFH pada awal-awal kerja perdana pascalibur Lebaran.
"Kami tunggu kebijakan resmi (dan) tertulis dari Kemenpan RB, baru bisa kami terapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Sabtu.
Di lingkungan Pemkab Pringsewu, Sekretaris Kabupaten Heri Iswahyudi juga menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Menpan RB itu menyetujui usulan Kapolri. Kami tunggu. Kalau memang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait WFH, maka akan kami ikuti," ujarnya.
Hal terpenting, menurut Heri, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Namun, di sisi lain, ia setuju bahwa protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Mudah-mudahan pascamudik tidak menambah (angka positif Covid-19) dan semoga (pandemi) reda. Kami siap menyesuaikan dengan pemerintah pusat," katanya.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi memastikan akan memperhatikan arahan Menpan RB. Pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi perangkat ASN terkait anjuran WFH.
“Kami fleksibel terkait kehadiran (ASN), terutama sesuai dengan level Covid-19 di Pringsewu yang dikeluarkan oleh pusat," ujarnya.
Tetap Masuk
Lain hal di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), Bupati Musa Ahmad menjelaskan ASN di Lamteng mayoritas berdomisli di kabupaten setempat dan tidak terdampak aktivitas arus balik Lebaran.
"Untuk (ASN) di Pulau Jawa, mungkin itu (WFH) harus diterapkan. Tapi di sini (Lamteng), rasanya tidak terganggu. Jadi, kami tetap masuk Senin besok," kata Musa, Sabtu.
Selain berdomisili di Lamteng, Musa mengungkapkan ASN di lingkungan pemkab setempat hanya tersebar sedikit di Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
“Jadi, tidak terganggu dengan aktivitas lalu lintas. Selama arus mudik dan arus balik pun tidak terjadi kepadatan dan kemacetan di sepanjang jalan lintas tengah (ruas) Lamteng. Para pemudik dari Sumatra dan Jawa sekarang lebih memilih lewat tol untuk memudahkan perjalanan,” terangnya. ( Tribunlampung.co.id / dom/byu/sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PNS-Mesuji-naik-pangkat.jpg)