Mesuji

Tak Ada WFH, Pemkab Mesuji Pastikan Jam Kerja Normal Usai Lebaran

Pemerintah Kabupaten Mesuji tetapkan jam kerja normal usai libur lebaran dan cuti bersama, Minggu (8/5/2022).

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Rangga
Bupati Mesuji berikan sambutan di lingkungan Pemkab Mesuji Lampung. Pemerintah Kabupaten Mesuji tetapkan jam kerja normal usai libur lebaran dan cuti bersama, Minggu (8/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji tetapkan jam kerja normal usai libur lebaran dan cuti bersama, Minggu (8/5/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Mesuji Angga Pramudita.

Menurutnya sejauh ini Pemkab Mesuji belum terfikir akan menerapkan WFH usai libur lebaran dan cuti bersama.

"Tidak ada WFH, sejauh ini masih berlaku jam kerja normal mulai Senin besok," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Mesuji hanya menerapkan jam kerja pada bulan puasa saja, yang lebih dipersingkat.

Baca juga: HP Pemudik Ketinggalan di Rest Area Mesuji

Baca juga: Kapolres Mesuji Cek Pos Pam, Pastikan Balik Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Meskipun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan WFH jika terdapat peningkatan penularan covid-18 di Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved