Lampung Utara
Warga Lampung Utara Dibunuh Saat Malam Takbiran, Polisi Buru Pelaku
Tersangka pembunuhan di Lampung Utara saat malam takbiran kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Tersangka pembunuhan di Lampung Utara saat malam takbiran kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan, polisi sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik namun tersangka tidak ditemukan.
"Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersangkanya atas nama (Radi) lingkungan II Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3)," ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian.
Harapannya, masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Meroket Tembus Rp 80 Ribu per Kg di Lampung Utara
Baca juga: Bocah Asal Bekasi Tenggelam di Kolam Renang Lampung Utara Sedalam 2 Meter
Polres Lampung Utara berharap, ditampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.
Kemudian sebagai bentuk rasa terima kasih keluarga korban yang merupakan tokoh gunung labuhan waykanan HI.ROMLi (DPRD Waykanan) di tempat terpisah mengatakan akan memberikan imbalan sebayak Rp 5 juta apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku.
"Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka Radi itu," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )