Pringsewu

Sujadi Minta Pj Bupati Pringsewu Teruskan KRPD yang Telah Disusun

Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat akan berakhir pada akhir Mei mendatang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat ditemani Wabup Fauzi dan Sekkab Heri Iswahyudi saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (9/5/2022) usai menggelar apel dan halal bihalal di lapangan Pemkab Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat akan berakhir pada akhir Mei mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat saat ditemui Tribun Lampung, Senin (9/5/2022) usai menggelar apel dan halal bihalal di lapangan Pemkab Pringsewu.

Dengan berakhirnya jabatan Bupati tersebut dirinya tetap meminta kepada para Penjabat Bupati (Pj) siapapun yang ditunjuk untuk tetap melaksanakan tugasnya sesuai amanah.

Karena Pj ini merupakan tugas yang diamanahkan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang disetujui oleh Kemendagri.

Diharapkan Pj tersebut melaksanakan Rencana Kerja Kepala Daerah (RKPD) yang sudah diketok bersama untuk bisa dilaksanakan dengan baik.

Baca juga: Bupati Sujadi Nilai Tingkat Kehadiran ASN Pringsewu Pasca Libur Lebaran Cukup Baik

Baca juga: Balita Nyaris Tertimpa Rumah Ambruk di Pringsewu Lampung, Alhamdulillah Selamat

"Dan akan lebih baik lagi ketika suasana pandemi tidak ada, dan tidak ada reqofusing lagi dan mudah-mudahan lebih baik lagi," kata Sujadi.

Sektor yang menjadi atensi disesuaikan dengan visi misi yang telah dilaksanakan dan RKPD juga bisa dibaca.

Sehingga bisa dilaksanakan dengan harapannya bisa dilakukan percepatan pembangunan.

"Sampai dengan berakhirnya masa jabatannya tidak ada yang bertengkar dan ini modal utama untuk membangun Pringsewu sama-sama menjaga ketentraman masyarakat bumi jejama secancanan," kata Sujadi.

Sementara itu, Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan penunjukan Pj kewenangan penunjukan  dari Pemprov Lampung melalui gubernur.

Jadi nanti siapapun yang akan dikirimkan ke Pringsewu pihaknya masih menunggu.

"Jadi kita tidak ada kewenangan untuk mengomentari tentang Pj tersebut dan siapapun yang dikirimkan ke Pemkab Pringsewu hanya menunggu saja," kata Heri.

"Pemkab Pringsewu juga sudah menggelar paripurna untuk pemberitahuannya masa jabatannya Bupati dan Wabup Pringsewu yang akan berakhir," tambahnya.

Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap beberapa minggu sudah ada 3 nama Pj Bupati Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Adapun Bupati yang akan diganti yakni Sujadi Saddat Pringsewu, Umar Ahmad Bupati Tulangbawang Barat dan Saply TH Bupati Mesuji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved