Pringsewu
Sujadi Minta Pj Bupati Pringsewu Teruskan KRPD yang Telah Disusun
Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat akan berakhir pada akhir Mei mendatang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat akan berakhir pada akhir Mei mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat saat ditemui Tribun Lampung, Senin (9/5/2022) usai menggelar apel dan halal bihalal di lapangan Pemkab Pringsewu.
Dengan berakhirnya jabatan Bupati tersebut dirinya tetap meminta kepada para Penjabat Bupati (Pj) siapapun yang ditunjuk untuk tetap melaksanakan tugasnya sesuai amanah.
Karena Pj ini merupakan tugas yang diamanahkan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang disetujui oleh Kemendagri.
Diharapkan Pj tersebut melaksanakan Rencana Kerja Kepala Daerah (RKPD) yang sudah diketok bersama untuk bisa dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Bupati Sujadi Nilai Tingkat Kehadiran ASN Pringsewu Pasca Libur Lebaran Cukup Baik
Baca juga: Balita Nyaris Tertimpa Rumah Ambruk di Pringsewu Lampung, Alhamdulillah Selamat
"Dan akan lebih baik lagi ketika suasana pandemi tidak ada, dan tidak ada reqofusing lagi dan mudah-mudahan lebih baik lagi," kata Sujadi.
Sektor yang menjadi atensi disesuaikan dengan visi misi yang telah dilaksanakan dan RKPD juga bisa dibaca.
Sehingga bisa dilaksanakan dengan harapannya bisa dilakukan percepatan pembangunan.
"Sampai dengan berakhirnya masa jabatannya tidak ada yang bertengkar dan ini modal utama untuk membangun Pringsewu sama-sama menjaga ketentraman masyarakat bumi jejama secancanan," kata Sujadi.
Sementara itu, Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan penunjukan Pj kewenangan penunjukan dari Pemprov Lampung melalui gubernur.
Jadi nanti siapapun yang akan dikirimkan ke Pringsewu pihaknya masih menunggu.
"Jadi kita tidak ada kewenangan untuk mengomentari tentang Pj tersebut dan siapapun yang dikirimkan ke Pemkab Pringsewu hanya menunggu saja," kata Heri.
"Pemkab Pringsewu juga sudah menggelar paripurna untuk pemberitahuannya masa jabatannya Bupati dan Wabup Pringsewu yang akan berakhir," tambahnya.
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap beberapa minggu sudah ada 3 nama Pj Bupati Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Adapun Bupati yang akan diganti yakni Sujadi Saddat Pringsewu, Umar Ahmad Bupati Tulangbawang Barat dan Saply TH Bupati Mesuji.
Kemendagri sudah menerima setiap daerah diusulkan 3 orang dan nantinya yang memilih tetap Mendagri Tito Karnavian.
"Mudah-mudahan dalam beberapa Minggu ini turun dari Kemendagri siapa saja yang akan menjabat sebagai Pj di 3 daerah tersebut yang masa jabatannya berakhir Mei mendatang," kata Arinal.
Dirinya menentukan pejabat sebagai Pj itu mereka yang mempunyai kriteria wawasan dan pengalaman di bidang pemerintahan.
Lalu, mengerti ekonomi dan punya kemampuan dengan segala pengalamannya, paling tidak sama atau memberikan perubahan karena mereka akan memimpin selama 2 tahun lebih.
Dijelaskannya bahwa dulu ada wacana Pj itu ditunjuk pemerintah pusat yakni sekda diwilayahnya, tapi dirinya menolak.
Karena tidak akan mungkin sekda merangkap Pj kabupaten/kota.
"Tetapi Alhamdulillah, tetap saja mengacu pada ketentuan lama pada perundangan maupun aturan pemerintahan," kata Arinal.
Untuk nama PJ tersebut masih menjadi rahasia negara, diharapkan menunggu dari kementerian dalam negeri.
"Kalau saya sudah memilih dan siapapun yang akan jadi Pj Bupati itu diharapkan yang terbaik bagi daerah tersebut dan untuk kepentingan rakyat," kata Arinal.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)