Berita Terkini Artis

Polisi Perpanjang Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz 40 Hari

Perpanjangan penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma tersebut telah dikoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Tayang:
Tribunnews/Instagram
Polisi memperpanjang massa penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. 

"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 2 miliar," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).

Namun, menurut keterangan Vanessa Khong, ia baru menerima sekitar Rp 10 juta.

"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot.

Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.

Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.

"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Gatot.

"Kita akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved