Berita Terkini Artis
Polisi Perpanjang Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz 40 Hari
Perpanjangan penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma tersebut telah dikoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penahanan tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo diperpanjang. Ketiganya Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Perpanjangan penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma tersebut telah dikoordinasi dengan Kejaksaan Agung oleh Mabes Polri.
Kejaksaan Agung juga telah menanggapi koordinasi itu. Hasilnya Masa penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi diperpanjang.
Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang juga menjerat Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan langsung perpanjangan masa penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Baca juga: Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Langsung Ditahan, Akun Instagramnya Mendadak Hilang
Baca juga: Peran Adik Indra Kenz dalam Kasus Penipuan Binomo Terbongkar
Kombes Gatot menyampaikan perpanjangan masa penahanan itu juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan pada Senin 25 April 2022," kata Gatot, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).
"Terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK, mulai 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022," sambungnya.
Menurut Kombes Gatot, perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan ketiga tersangka dalam kasus Binomo.
Mereka akan menjalani perpanjangan penahanan hingga 40 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri," ujar Gatot.
"Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Minta Mantan Kekasih Indra Kenz Diperiksa
Baca juga: Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka: Pacaran, Belanja Saling Bayar kan Wajar
Vanessa Khong Dijanjikan Indra Kenz Rp2 M tapi Baru Terima Rp10 Juta
Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz.
Cerita diungkapkan oleh Vanessa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Vanessa-Khong.jpg)