Pemilu 2024

Komisi II DPR RI akan Gelar Rapat untuk Membahas Finalisasi Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024

Komisi II DPR RI kembali akan menggelar rapat bersama dengan KPU, Bawaslu dan pemerintah.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi Endro S Yahman
Ilustrasi - Rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Bawaslu, KPU dan Kemendagri di Gedung DPR RI, Kamis (16/9/2021). Komisi II DPR RI kembali akan gelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah bahas finalisasi tahapan dan kebutuhan anggaran pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta –  Komisi II DPR RI kembali akan menggelar rapat bersama dengan KPU, Bawaslu dan pemerintah.

Rapat yang nantinya akan memfinalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal dan program serta kebutuhan anggaran Pemilu 2024 akan digelar pada 13-15 Mei 2022.

Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda.

“Pada tanggal 13-15 Mei 2022 yang akan datang, kami akan melakukan pendalam terkait dengan rancangan PKPU dan rancangan Perbawaslu terkait tahapan-tahapan tersebut bersama dengan pemerintah, KPU dan Bawaslu RI,” kata dia, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/5/2022).

“Di pihak lain, Komisi II dan Pemerintah beserta dengan penyelenggara pemilu, kita akan melakukan finalisasi kebutuhan anggaran Pemilu 2024,” ujarnya menambahkan.

Dikatakannya, rapat nantinya menjadi sangat penting untuk menyukseskan agenda demokrasi, pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya kira ini adalah sinyal positif di semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaran Pemilu 2024, bahwa agenda demokrasi konstitusional kita akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Rifqi.

Harapannya,proses pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya akan bersama lancar dan baik.

Seperti diketahui, tahapan untuk Pemilu 2024 sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Sementara itu,  untuk kebutuhan anggaran, sebelumnya KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 76,6 triliun.

Mahfud MD Ingatkan KPU Agar Berhati-hati

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah siap membantu kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika diperlukan.

Misalnya, apabila KPU membutuhkan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal keuangan.

“Nanti kita fasilitasi keuangan dan sebagainya, tentu harus lewat pemerintah nanti kita perlancar semuanya,” kata dia saat menerima kunjungan rombongan Komisioner KPU di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/5/2022) kemarin.

Pada kesempatan itu Mahfud mengingatkan KPU agar berhati-hati saat menjalankan tugasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved