Bandar Lampung

Pencuri Satroni Rumah Warga di Kemiling Bandar Lampung, Satu Unit Mobil Toyota Avanza Raib

Satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor plat BE 1961 ARJ digasak maling saat terpakir di depan rumah di Kemiling, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Satu unit Avanza dengan nomor plat BE 1961 ARJ digasak maling, saat parkir di depan rumah korban Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung, pada Rabu (11/5/2022) dini hari. 

"Pernah, waktu itu motor anak saya yang hilang. Rumah anak saya persis dibelakang (rumah korban)," kata dia.

Sementara itu, tetangga korban yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa korban merupakan seorang pensiunan Polri.

Tidak hanya itu, anak korban juga diketahui banyak yang menjadi anggota Polri. Namun tetangga korban tak mengetahui tempat dinas terakhir korban sebelum pensiun.

"Rata-rata anaknya Polisi semua tapi mereka dinas nya dimana saya kurang tahu," kata dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pihaknya telah menyelidiki laporan pencurian mobil tersebut.

Menurutnya, keberadaan mobil tersebut sudah diketahui keberadaannya. Namun Devi belum dapat menyampaikan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Sudah kita identifikasi pelaku dan posisi mobil itu, saat ini kita masih lakukan pengejaran," kata Devi.

Devi menyatakan, pihaknya akan menginformasikan kembali jika pelaku sudah berhasil diamankan.

"Nanti kita kabari, yang jelas pelaku sudah kita indentifikasi dan masih dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan," ungkap Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved