Bandar Lampung
Disnakkeswan Lampung Curiga Penyakit PMK Sudah Masuk ke Bumi Rua Jurai
Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) sudah masuk ke Bumi Rua Jurai.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) sudah masuk ke Bumi Rua Jurai.
Diskeswan Lampung mencurigai ada kasus PMK pada ternak di Kabupaten Mesuji.
Hal ini dikatakan oleh sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung Anwar Fuadi kepada awak media, Jumat (13/5/2022).
Menurut dirinya, kecurigaan itu didasarkan atas tim yang turun hingga kelapangan.
Hasil investigasi di lapangan, pihaknya menemukan gejala-gejala yang hampir mirip dengan PMK.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Pringsewu dan Puskesmas Mulai Pantau Ternak Sapi Cegah PMK
Baca juga: Disnakkeswan Lampung Selatan Ambil Langkah Antisipasi Dini Munculnya Wabah PMK
"Tapi kami belum bisa merincikan karena masih menunggu uji laboratorium dan diharapkan tunggu saja," kata Fuadi.
Dikatakannya, pihakny masih menuju hasil uji laboratorium. Namun, gejala yang ditemukan memang seperti yang dialami oleh hewan ternak lainnya.
Seperti, hewan ternak mengalami demam, hipersalivasi, karena gejala ini memang sering terjadi di hewan dan makanya harus pastikan dengan uji laboratorium.
Disisi lain, Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penanggulangan PMK di Provinsi Lampung.
Adapun langkah-langkahnya dalam surat edaran itu Gubernur meminta untuk melakukan penanggulangan secara serius.
Salah satunya dengan pembentukan satgas yang melibatkan semua stakeholder termasuk perhubungan, kepolisian, sat pol pp.
Anwar Fuadi mengatakan, penyakit PMK adalah penyakit pada ternak atau hewan dan sifatnya tidak menular kepada manusia.
Penyakit ini disebabkan oleh virus yang sangat infeksius, artinya mobilitasnya sangat tinggi, penularannya sangat tinggi, bisa sampai 100 persen.
Namun, untuk angka kematian ternak karena penyakit PMK ini rendah.
Dinas Peternakan pun mengimbau kepada para peternak, terpenting jangan memasukkan hewan atau ternak dari luar provinsi Lampung apalagi dari provinsi yang memang terwabah.
Peternak perlu menjaga kebersihkan kandang, menjaga pola makan ternak dengan baik.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)