Advertorial
Dosen Universitas Muhammadiyah Lampung Borong 10 Judul Penelitian, Hibah PDP Dikti 2022
Muhammadiyah Lampung (UML) mendapat Dana Hibah Kompetitif Nasional dari Kemendikbudristek Dikti untuk kategor Penelitian Dosen Pemula (PDP) tahun 2022
Tribunlampung.co.id- Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) mendapat Dana Hibah Kompetitif Nasional dari Kemendikbudristek Dikti untuk kategori Penelitian Dosen Pemula (PDP) tahun anggaran 2022.
Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Mardiana, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan bangga atas prestasi para dosen dilingkungan UML untuk pencapaian ini.
"Syukur Alhamdulillah, di momen bulan Syawal tahun 2022 ini, kami mendapat kabar gembira dan hadiah luar biasa dari Grant Dikti untuk PDP dilingkungan UML," ungkap Mardiana, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (13/05/2022).
Kali ini, Mardiana mengungkapkan, UML mendapat apresiasi dari Kemendikbudristek Dikti sebagai dosen Penerima Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional.
Dia menuturkan, hibah penelitian untuk dosen pemula yang diperoleh sebanyak 10 judul yang diajukan 28 orang dosen UML.
Mereka berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan llmu Politik, dan Fakultas Psikologi.
Atas capaian ini, Mardiana mengatakan, kedepan mesti dijadikan sebagai pemicu semangat untuk para dosen-dosen di lingkungan UML lainnya.
Agar lebih percaya diri dan mampu untuk menangkap dan memanfaatkan peluang Hibah Kemendikbudristek Dikti yang selalu dibuka setiap tahunnya.
"Target kami pada tahun 2023, setidaknya ada 25 judul yang lulus," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala LPPM UML, Medi Yansyah, M.Pd.
Medi menjelaskan, LPPM sebagai fasilitator dalam program peningkatan SDM di lingkungan UML, juga siap mendukung dengan rancangan program-program unggulan pada tahun 2022.
Dia berharap, kedepannya para dosen UML dapat menghasilkan karya dan luaran-luaran berkualitas, tidak hanya dibidang penelitian tetapi juga pengabdian masyarakat.
Kaitan dengan hal itu, dia berharap setiap dosen memiliki peluang yang sama besar.
"Dengan pengalaman ini,.semoga dapat ditularkan kepada rekan-rekan yang lain. Sehingga tahun depan tidak hanya 10 judul yang memperoleh Dana Hibah, namun dapat melesat secara signifikan," ungkap Medi.
Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 disebutkan, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan.