Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak, Cegah Penularan Penyakit Mulut Kuku

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak guna mengantisipasi penularan penyakit mulut kuku

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Ilustrasi - Sapi. Pemprov Lampung perketat lalu lintas hewan ternak, cegah penularan penyakit mulut kuku 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak guna mengantisipasi penularan penyakit mulut kuku (PMK) terutama pada hewan ternak dari daerah-daerah yang sudah ditemukan wabah PMK.

Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut harus dilakukan mengingat sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan hari raya Idul Adha.

Pengetatan pengawasan ini juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 045.2/1654/v.23/2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot and Mounth Diasease) di Provinsi Lampung.

Seperti diketahui, sebanyak 1.247 sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca juga: Mahasiswa Unila Juara 3 Lomba Poster Pramuka, Arif Sempat Kesulitan Buat Karakter Anak dan Pembina

Baca juga: Peserta SBMPTN Wajib Sudah Divaksin, Syarat Ikut Ujian Masuk Unila dan Itera

Selain di Jawa Timur, PMK juga ditemukan di dua kabupaten di Aceh.

Daerah-daerah ini ditetapkan sebagai daerah wabah PMK.

Indonesia sempat terbebas penyakit ini selama tiga dekade.

Namun kini penyakit itu kembali muncul.

PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae sendiri adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.

Dalam literatur yang dipublikasikan situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus.

Masa inkubasinya antara 2 - 14 hari.

Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.

Virus yang menginfeksi akan membuat sapi demam hingga 41 derajat celsius, tidak nafsu makan, menggigil, produksi susu berkurang drastis, kerap menggosokkan bibir, menggertakan gigi, dan mengeluarkan liur.

Selain itu, pada kasus sejumlah sapi yang terinfeksi mengalami pincang karena luka pada kaki yang berakhir dengan kuku yang lepas.

Lebih lanjut Asisten II Kusnardi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi secara massif dengana Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.

Terlebih dengan Dinas Peternakan yang ada di luar daerah yang berbatasan langsung dengan Lampung seperti Provinsi Banten.

Menurutnya, berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan belum ditemukan adanya hewan ternak yang terserang PMK.

"Jika memang ada temuan di Lampung maka tindakannya adalah dengan melakukan isolasi kepada hewan tersebut. Mudah-mudahan ini segera tertangani sama halnya dengan penyakit-penyakit hewan lainnya," ujar Kusnardi.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk Membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tim Satuan Tugas terdiri dari Unsur Pimpinan Daerah, Unsur Kepolisian, Unsur Dinas Teknis, Unsur Dinas Perhubungan, Unsur Komunikasi dan Informatika, Unsur Polisi Pamong Praja, Unsur Karantina Hewan, Unsur Bala Veteriner, Unsur Akademisi, organisasi profesi dan asosiasi usaha peternakan.

"Tim Satuan Tugas mempunyai tugas untuk Meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan dan produknya antardaerah terutama antar Provinsi dan Kabupaten/Kota," jelas Kusnardi.

Sementara itu, peternak sapi di Kalianda merasa khawatir hewan ternaknya bisa terjangkit penyakit mulut dan kuku.

Karenanya para peternak Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan melakukan penyuluhan tentang penyakit hewan ini.

Muslim, peternak sapi di Dusun Umbul Tengah, Kedaton, Kalianda mengaku, memiliki empat ekor sapi berukuran besar dan satu ekor berukuran kecil.

"Kita sudah usaha ternak sapi dari tahun 2000. Pas tahu ada penyakit PMK ini kita merasa khawatir juga ya. Maka dari itu maunya dari dinas terkait melakukan kontrol ke peternak-peternak yang ada di desa-desa," kata Muslim.

"Udah denger sih soal penyakit itu. Namun istilahnya belum seberapa detail kita tahu tentang penyakit tersebut. Yang kita denger-denger sih ya sapinya itu diem aja. Dari mulutnya keluar lendir. Terus nggak ada nafsu makan," ujarnya.

Hal senada dikatakan Sobirin, peternak sapi lainnya.

Ia juga mengaku merasa khawatir terkait penyakit pada hewan ternak itu.

"Sudah denger sih dari temen-temen sepeternak juga. Khwatir juga. Walaupaun kita cuma ngejual aja ya. Biasanya sapi baru datang, ada satu atau dua langsung kita jual lagi. Tapi ya namanya ada penyakit gini kita juga khawatir kalau hewan kena juga. Modal sapi ini tidak sedikit puluhan juta," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/dom)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved