Bandar Lampung

Peserta SBMPTN Wajib Sudah Divaksin, Syarat Ikut Ujian Masuk Unila dan Itera

Unila) dan Itera akan memulai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) pada 17 Mei nanti.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Gedung rektorat Unila. Peserta SBMPTN wajib sudah divaksin, syarat ikut ujian masuk Unila dan Itera. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) akan memulai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) pada 17 Mei nanti.

Ujian akan berlangsung dua gelombang di kedua universitas.

Untuk mengikuti ujian ini, setiap peserta wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kedua hingga booster.

Jika belum divaksinasi, maka wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.

Koordinator Pelaksana UTBK Itera, Alviyanda, mengatakan, setiap peserta harus memindai barcode pada aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat ujian untuk mengubah status menjadi check-in dan check-out.

Baca juga: Bandar Lampung Berpotensi Hujan pada Siang hingga Malam Ini

Baca juga: Persiapan Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer SBMPTN Tahun 2022, Unila Siapkan 730 Komputer

"Selain itu, peserta ujian yang berasal dari Provinsi Lampung minimal telah mendapatkan vaksin ke-2 dan peserta ujian yang berasal dari luar Provinsi Lampung telah melakukan vaksin booster (ke-3)," jelasnya, Kamis (12/5/2022).

Selain itu, setiap peserta wajib menggunakan masker, membawa handsanitizer, dan memastikan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan baik Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Selatan untuk penanganan Covid-19.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Diskes Lampung Selatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan seperti ambulans dan petugas kesehatan untuk memperlancar pelaksanaan UTBK,” ujar Alviyanda.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan nantinya ada yang menangani kesehatan umum dan penanganan kesehatan dengan gejala menyerupai Covid-19.

Persyaratan tak jauh berbeda berlaku di UNila. Persyaratan untuk mengikuti UTBK Unila ini diumumkan langsung pada laman simanila.unila.ac.id yang dikutip Tribun, Kamis (12/5/2022).

Dalam pengumumannya disebutkan, peserta yang berasal dari Lampung minimal telah divaksin dosis dua dan dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi atau surat keterangan dari yang berwenang.

Jika peserta tidak dapat memenuhi hal itu, maka wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.

Sementara bagi peserta yang berasal luar Provinsi Lampung maka syaratnya telah menerima vaksin booster yang dibuktikan dengan Aplikasi PeduliLindungi atau surat keterangan dari yang berwenang.

Jika peserta baru menerima vaksin dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved