Bandar Lampung
BIAN di Bandar Lampung Dimulai Pekan Depan
Pemerintah sudah mengagendakan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah sudah mengagendakan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua untuk dilaksanakan pada Mei 2022 ini.
Target dari BIAN kali ini adalah untuk menambal capaian imunisasi yang rendah akibat pandemi covid-19 dua tahun lalu.
Di Bandar Lampung, pelaksanaan BIAN akan dimulai pada 18 Mei nanti.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan saat ini pihaknya sudah melaksanakan koordinasi mengenai pelaksanaan program imunisasi yang biasa dihadirkan setahun sekali itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanaan BIAN," kata dia, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Salah Paham, Pemilik Toko Pakaian di Bandar Lampung Aniaya Pelanggannya hingga Lebam
Baca juga: Bulan Imunisasi, Diskes Lampung Selatan Ajak Masyarakat Imunisasi Lengkap Anak
Ia meminta agar orang tua dan pengasuh untuk membawa anaknya yang belum mendapat imunisasi lengkap ke Puskesmas, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya selama program BIAN berlangsung.
Untuk diketahui, program BIAN akan lebih berfokus pada imunisasi terhadap anak usia sekolah, diberikan pada anak Sekolah Dasar kelas 1 SD, 2 SD, 5 SD, dan 6 SD.
Pada kelas 1 SD, anak diberikan imunisasi campak (MR) dan imunisasi tetanus (DT). Kemudian di kelas 2 dan kelas 5 kembali diberikan imunisasi tetanus (DT).
Sementara untuk imunisasi pada kelompok balita akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Layanan Pendidikan Diminta Dukung BIAN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan edaran untuk layanan pendidikan terlibat dalam pelaksanaan bulan imunisasi.
Hal itu tertuang dalam Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2022 tentang dukungan pelaksanaan bulan imunisasi pada satuan pendidikan.
"Mendukung pelaksanaan imunisasi campak dan rubella di satuan pendidikan," tulis keterangan dalam edarannya yang telah ditandatangani sejak awal tahun 2022 lalu.
Adapun satuan pendidikan yang dimaksud mencakup PAUD, SD, SMP dan satuan pendidikan khusus.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)