Bandar Lampung

Pemprov Lampung Anggarkan OTD Rp 3,5 Juta per Calhaj

Pemerintah Provinsi Lampung menyebut menganggarkan Ongkos Transit Daerah (OTD) bagi calon jamaah haji (CJH) sebesar Rp 3,5 juta per orang.

Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - Pemprov Lampung anggarkan OTD Rp 3,5 juta per calhaj. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyebut menganggarkan Ongkos Transit Daerah (OTD) bagi calon jamaah haji (CJH) sebesar Rp 3,5 juta per orang.

Sementara jumlah yang berangkat haji tahun ini sebanyak 3.198 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan saat menggelar rapat koordinasi subsidi OTD di ruang Abung Pemprov Lampung, Jumat (13/5/2022).

"Tapi sejauh ini baru maskapai Garuda yang merespons Rp 3,2 juta dan harapannya bisa dilakukan penurunan lagi harga. Kalau bisa Rp 3 juta saja, sebab kita ingin semurah mungkin," kata Qodratul.

Ia menjelaskan, OTD tahun 2019 sebesar Rp 2,8 juta.

Baca juga: Warga Kemiling Gondol Rp 392 Juta, Janji Jadikan Korban Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung

Baca juga: 203 Calhaj Asal Metro akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022

Namun tahun ini naik sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Perbangan semakin sedikit. Terus ada kenaikan biaya bahan bakar jet (avtur).

Jadi CJH ini melakukan pembayaran OTD untuk berangkat dari Branti ke Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat terbang, karena Branti merupakan embarkasi antara," beber Qodratul.

Menurutnya, OTD tidak masuk komponen biaya haji yang sebesar Rp 39 juta.

OTD ditanggung oleh calon jamaah dan pemprov.

Pembagiannya, CJH menanggung biaya OTD sebesar 75 persen dan Pemprov Lampung 25 persen dari total keseluruhan CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Kabid PHU Kemenag Provinsi Lampung Ansori F Citra mengatakan, OTD ini merupakan kebijakan antara pemkab dan pemprov.

"OTD ini maksudnya kita carter pesawat untuk menerbangkan 3.198 CJH ke Bandara Soekarno Hatta," kata Ansori.

Untuk diketahui, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota calhaj sebanyak 100.051 orang.

Dari kuota itu, Kementerian Agama RI membaginya menjadi 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved