Berita Terkini Nasional

Profil Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR RI yang Protes Soal Kursi Baru

Simak profil Saleh Partaonan Daulay berikut ini. Saleh Partaonan Daulay merupakan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN.

Editor: Kiki Novilia
Sumber: dpr.go.id
Ilustrasi Saleh Partaonan Daulay. Simak profil Saleh Partaonan Daulay berikut ini. 

Saleh Daulay terpilih menjadi anggota DPR RI dari PAN pada Pemilu 2014 dari Dapil Sumatera Utara 2.

Pada Pileg 2019, ia kembali terpilih menjadi legislator.

Sebagai salah satu pejabat negara, Saleh Daulay wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Saleh Daulay tercatat baru dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Yang pertama pada 6 Maret 2015 saat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Sementara pada periode keduanya menjadi wakil rakyat, Saleh Daulay belum pernah melaporkan harta kekayaannya.

Ia baru sekali melaporkan harta kekayaannya saat maju kembali menjadi calon anggota legislatif pada 25 Mei 2019.

Tercatat, Saleh Daulay memiliki total kekayaan sebesar Rp 6.359.511.142.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Saleh Daulay, yaitu Rp 4.913.340.000.

Saleh Daulay memiliki enam bidang tanah yang berada di Tangerang Selatan, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Bogor, dan Jakarta Selatan.

Aset lain yang dimiliki Saleh Daulay adalah tiga unit mobil dan dua motor senilai Rp 1.246.500.000.

Harta kekayaan Saleh Daulay lainnya adalah harta bergerak Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 449.671.142.

Namun, Saleh Daulay masih memiliki utang sebesar Rp 450 juta yang mengurangi nilai asetnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com. 

( Tribunnews / Reza Deni / Sri Juliati / Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved