Bandar Lampung
Muncul Wabah PMK di Tubaba, MUI Lampung Minta Umat Muslim Teliti saat Membeli Hewan untuk Kurban
Munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), membuat MUI Lampung meminta agar umat muslim lebih teliti dalam memilih hewan untuk kurban.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), membuat MUI Lampung meminta agar umat muslim lebih teliti dalam memilih hewan untuk kurban saat Idul Adha 1443 H mendatang.
Apalagi, kini Lampung kini tidak lagi bebas dari penyakit PMK.
Pasalnya, kasus PMK telah ditemukan pada hewan ternak sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Jangan sampai tujuan kurban itu malah bisa membahayakan penerimaan daging sehingga pastikan kesehatan hewan kurban," kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan syarat kurban untuk hewan ternak seperti jenis hewan seperti sapi dan kambing cukup umur, dan sehat.
Baca juga: Polres Lampung Utara Tangkap Pemuda Asal Sumbar karena Lakukan Penipuan Terhadap Juragan Jengkol
Baca juga: Bus Masuk Jurang Sedalam 50 M di Pesisir Barat Lampung, Satu Penumpang Sempat Terlempar Keluar
Mukri pun mengingatkan umat muslim untuk memilih dan memastikan hewan kurban yang sehat dan terbebas dari berbagai penyakit.
"Hati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan jika hewan kurban itu sehat, bersyukur bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesehatannya," ujarnya.
Kata dia, berkurban bagi umat muslim tidak wajib, hanya bagi yang mampu.
Seseorang dianggap mampu untuk berkurban ketika dirinya telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.
Disnakkeswan Lamsel Siagakan Dokter Hewan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lampung Selatan menyiagakan delapan dokter hewan, mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Lampung Selatan.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih mengatakan, pihaknya menyiagakan delapan dokter hewan untuk menerima laporan dari masyarakat apabila ditemukan tanda-tanda penyakit mult dan kuku tersebut.
Baca juga: Distan Tulangbawang Imbau Warga Lapor Jika Dapati Hewan Ternak dengan Ciri Mengarah PMK
Baca juga: Wabah PMK, Ketua MUI Lampung Imbau Warga Teliti Pilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha
"Kita siagakan 8 dokter. Jadi kalau ada laporan bisa langsung lapor ke situ, ke Puskemas hewan juga bisa," kata Rini Selasa (17/5/2022).
"Semua sudah kita beritahu, termasuk ke UPT dan Puskesmas kita juga. Jadi kalau ada laporan langsung kita cek," ujarnya.
Rini menjelaskan, ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK yaitu air liur berlebih atau hipersalivasi.