Lampung Selatan

Pemohon Kartu Kuning di Lampung Selatan Didominasi Usia 18-24 Tahun, Tujuan Kerja ke Tangerang

Pemohon kartu kuning di Disnakertrans Lampung Selatan didominasi usia 18-24 tahun, dengan tujuan kerja ke Tangerang.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Pemohon kartu kuning didominasi usia 18-24 tahun, dengan tujuan kerja ke Tangerang. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemohon kartu kuning di Disnakertrans Lampung Selatan didominasi usia 18-24 tahun, dengan tujuan kerja ke Tangerang.

"Pemohon kartu kuning didominasi usia 18-24 tahun. Usia-usia produktif mencari kerja. Biasanya orang-orang yang baru lulus SMA atau SMK. Bukan berarti batasnya umur 24 tahun ya. Pemohon kartu kuning diperuntukan untuk segala usia," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga kerja Disnaketrans Lampung Selatan Suryono, Rabu (18/5/2022).

Suryono mengatakan sebanyak 115 pemohon kartu kuning selama periode setelah lebaran ini.

"Ada 115 orang yang membuat kartu kuning. Selama periode setelah lebaran kemarin. Terhitung sejak 9 Mei 2022 sampai kemarin. Kami melayani selama jam kerja kecuali tanggal merah atau hari libur," katanya.

Suryono menjelaskan syarat pembuatan kartu kuning belum menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bocah di Lampung Selatan Hilang 4 Bulan, Ternyata Dibawa Teman Dekatnya ke Pekanbaru Riau

Baca juga: Putus Mata Rantai DBD, Diskes Lampung Selatan Lakukan Fogging dan Sosialisasi 3M Plus

"Syarat pembuatan katu kuning yakni FC KTP, KK, Ijazah Terakhir dan Pas Photo 2×3 berwarna 2 lembar," katanya

"Belum melampirkan BPJS kesehatan. Kita nunggu arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Suryono mengatakan pemohon kartu kuning didominasi Pulau Jawa, pabrik-pabrik di Tanggerang salah satu tujuan utaman pemohon.

"Pemohonan kartu kuning ini dominasi untuk melamar kerja ke Pulau Jawa. Tujuan utamanya ke pabrik-pabrik yang ada di Tangerang. Selain itu Cilegon dan Serang juga menjadi tujuan mencari kerja lainnya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved