Berita Terkini Artis
Dilaporkan ke Polisi, Wanda Hamidah Berkaca-kaca Rindu Anak
Dengan mata berkaca-kaca, Wanda Hamidah ungkap rindu anak setelah ia dilaporkan mantan suami ke polisi atas dugaan pengrusakan rumah dan penghinaan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
"Ketika saya datang, idealnya saya dibukakan pintu dan Malakai dikembalikan kepada saya sebagai seorang ibu dan secara putusan pengadilan di perceraian kami, Malakai berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan saya yang sudah diputuskan inkrah oleh hakim."
"Tapi yang terjadi sebaliknya. Saya tidak disambut dengan baik. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu."
"Benar, saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak dapat bertemu anak saya dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian," tandasnya.
Kini setelah Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi, dirinya mengunkapkan akan menempuh segala cara untuk mengembalikan Malakai Ali ke pangkuannya.
"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," tuturnya.
Sementara soal laporan mantan suami terhadapnya, ia menambahkan siap menjalani proses hukum. Hanya saja, Wanda menyerahkan penjelasan hal tersebut ke kuasa hukumnya.
"Untuk masalah proses hukum, saya tidak akan berpanjang lebar di sini, silakan tanyakan kepada pengacara saya Tegar Putuhena," kata dia lagi.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan telah menerima pelaporan terhadap aktris Wanda Hamidah.
Saat ditemui di Polres Metro Depok, Yogen juga sempat membeberkan kronologi insiden itu terjadi.
“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian."
"Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Mengetahui anaknya dibawa pulang oleh sang mantan, Wanda lantas menyusul ke kediaman Daniel yang berada di kawasan Cinere, Depok.
Di sanalah, perempuan 44 tahun ini diduga melakukan tindakan pengrusakan rumah serta penghinaan.
“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.
“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjutnya.