Lampung Barat

Kapolsek Sekincau Lampung Barat: Tak Ditemukan Penyakit Kuku dan Mulut

Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berupaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Editor: Kiki Novilia
Dok. Polres Lambar
Ilustrasi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada Rabu, (18/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berupaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Karena itu, dilakukan koordinasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat, Rabu, (18/5/2022).

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Lampung terkait pencegahan PMK pada hewan ternak sapi dan kambing yang ada di wilayah hukum Polsek Sekincau.

"Kita bersama tim dari Disbunnak Lambar dan Kelurahan Sekincau melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap para penjual daging sapi di Pasar Sekincau untuk mengantisipasi adanya peredaran daging sapi yang terjangkit PMK,” ungkap Kapolsek Sekincau, Rabu, (18/5/2022).

Polsek Sekincau beserta rombongan tersebut melakukan pengecekan di kandang sapi dan kambing milik Kelompok Tani  "Tunas Karya" Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.

Baca juga: Bupati Lampung Barat Tutup E-Sport Piala Bupati 2022, Parosil: Terus Asah Kemapuan

Baca juga: Polres Lampung Barat Gelar Apel Siaga Pengamanan May Day

Kemudian tim dari Polsek Sekincau bersama Disbunnak melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak sapi dan kambing, lalu dilakukan penyemprotan sekitar kandang.

"Dari hasil pengecekan saat ini tidak ditemukan wabah penyakit kuku dan mulut," ungkap Kapolsek.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved