Pesisir Barat
Pemkab Pesisir Barat Lampung Sabet Predikat WTP 3 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari BPK RI Lampung.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu, (18/5/2022).
Opini WTP yang kembali diperoleh Pemkab Pesisir Barat tersebut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dan diterima langsung oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal didampingi Ketua DPRD Pesbar Nasrul Arif di Bandar Lampung. Rabu, (18/5/2022).
Atas raihan tersebut, Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal bersyukur dan bangga atas capaian WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2021 Pemkab Pesisir Barat.
Menurutnya, raihan tersebut merupakan sebuah prestasi hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Negeri Para Sai Batin Dan Para Ulama.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Pesisir Barat Sudah Dirujuk ke RS di Bandar Lampung
Baca juga: Kondisi Terkini Bus Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Pesisir Barat Lampung
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya. Rabu, (18/5/2022).
Lanjut, Agus Istiqlal meminta kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas.
Dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
“Kami berharap, kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Udo Lal tersebut mengungkapkan, Pemkab Pesisir Barat bersama DPRD telah berkomitmen menghindari kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.
“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” sambungnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )