Bandar Lampung
Pemuda Asal Panjang Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Menyimpan Narkoba Jenis Sabu
Seorang pemuda warga asal Pindada, Panjang, Bandar Lampung diamankan polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
"Sabu itu dia dapat dengan cara membeli dengan orang yang tidak dia kenal seharga Rp 100 ribu," kata Joni.
Joni menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang tersebut didapat.
Sementara tersangka IP bakal dijerat dengan pasal 114 juncto Pasal 112 UU no 35 tahun 2009.
"Tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara," kata Joni.
Warga Lampung Barat Diamankan Polisi karena Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (14/5/2022).
Pelaku berinisial GL (21) diamankan di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdy mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut Anggota Sat Narkoba Polres Lambar langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi.
Setelah melakukan penyelidikan, Petugas Kepolisian Resor Lampung Barat langsung melakukan pengejaran.
Pelaku berinisial GL (21) berhasil diamankan di Pekon Gunung Sugih, Batu Brak.
"Saat akan kita diberhentikan tersangka melaju dengan kencang menggunakan sepeda motor dan kita terus lakukan pengejaran," ungkap Kasat.
Dikatakan oleh Juherdy, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Ternyata dirumah tersangka kepolisan menemukan tambahan barang bukti.
"Tadi kita temukan satu buah kotak rokok merk BULL didalamnya berisi satu buah pipa kaca, satu buah korek api, sebuah gulungan kertas timah rokok dan buah sedotan," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/ Saidal Arif)