Lampung Selatan
Satreskrim Polres Lamsel Ungkap Komplotan Pelaku Curat di Pasar Inpres Kalianda
Satreskrim Polres Lampung Selatan mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kediamannya masing-masing, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Para pelaku yakni BUR (35) warga Desa Negeri Pandan Kalianda, ABD (27) warga Desa Tajimalela Kalianda, SUL (48) warga Desa Palembapang Penengahan, dan DED (27) warga Desa Tajimalela Kalianda.
Sedangkan satu orang lainnya berinisial GD masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan pihaknya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pasar Inpres Kalianda.
"Para pelaku curat diamankan Selasa (17/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB di kediamannya masing-masing.
Penangkapan terhadap para pelaku setelah sebelumnya kami menerima laporan dari korban Andi Irawan (34) atas terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pasar Inpres Kelurahan Way Urang Kalianda Lampung Selatan," kata Hendra, Kamis (19/5/2022).
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Merk Yamaha Vega Z dengan nomor polisi BE 4023 DY, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta," ujarnya.
Hendra mengatakan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban lalu kita tindak lanjuti. Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku," katanya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)