Tanggamus
Aksi Empat Manusia Berjubah Putih Sempat Meresahkan Warga Tanggamus Lampung
Polsek Pulau Panggung mengamankan empat pelaku yang membuat keresahan warga dengan mengenakan pakaian aneh serba putih serupa jubah dan berkacamata hi
Tribunlampung.co.id, Pulang Panggung - Polsek Pulau Panggung mengamankan empat pelaku yang membuat keresahan warga dengan mengenakan pakaian aneh serba putih serupa jubah dan berkacamata hitam.
Penangkapan keempat pelaku berdasarkan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Isu tersebut juga berkembang melalui unggahan video di berbagai platform media sosial. Pada video tersebut, terekam aksi sosok berjubah putih yang mengenakan kacamata hitam mendatangi rumah-rumah warga.
Polsek Pulau Panggung pun akhirnya berhasil mengungkap dalang dibalik video yang membuat resah warga Kecamatan Pulau Panggung tersebut.
Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan empat pelaku, yakni Pilsan (26), Ari Fernando (19), Sera (19), dan inisial NDS (17). Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Berdasarkan keterangan para pelaku, motif mereka melakukan aksi tersebut hanya sebagai bahan candaan. Kapolsek Pulau Panggung IPTU Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan unggahan video aksi mereka.
"Atas hasil tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, Rabu (18/5) malam, pukul 23.00 WIB," kata Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5).
Keempat pelaku selanjutnya diamankan Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interogasi demi mengungkap motif para pelaku melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Usai Belajar Islam Sampai Mimpi Bertemu Pria Berjubah, Seorang dari Suku Asli Malaysia Jadi Mualaf
Baca juga: Pengakuan Wanita Pakai Mukena Berjalan Kaki di Tol Lampung Semalaman
"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone NDS dengan tema yang saat ini sedang viral. Tujuannya untuk bercanda selanjutnya dikirim ke WhatsApp group Pulau Panggung," imbuh Musakir.
Agar warga tak makin resah, Musakir mengimbau, masyarakat tidak membuat konten sejenis ataupun melakukan aksi serupa.
"Kami imbau tidak membuat konten-konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya.
Musakir menambahkan, saat ini para pelaku sementara dikembalikan kepada orangtua untuk dilakukan pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk barang bukti mukena yang mereka gunakan untuk membuat konten, sementara diamankan di polsek," tandasnya.
Sementara itu dalam video permintaan maafnya, Fernando dan Pilsan mengaku, rekaman video seseorang memakai mukena putih, masker, dan berkacamata hitam yang viral di Kecamatan Pulau Panggung adalah perbuatan mereka. (nan)