Lampung Utara
Pelaku Curanmor Terjatuh Dikejar Korban, Tertangkap Terus Dibawa ke Kantor Polisi
Pelaku curanmor menggasak motor milik Aris Dianto (33) warga Jalan Inpres, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Sabtu (21/5/2022) malam.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Aksi pencurian motor (curanmor) terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku curanmor menggasak motor milik Aris Dianto (33) warga Jalan Inpres, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 18.40 WIB.
Korban mengatakan saat itu motor Honda Beat BE 4289 KD sedang di parkirkan di samping rumah.
Lantas ia mendengar kuda besi yang sedang ditambatkan di samping rumah bersuara.
Seketika korban langsung bangkit memastikan sumber suara.
Baca juga: 4 Meninggal Puluhan Luka-luka, Bus Rombongan Peziarah Kecelakaan Akibat Rem Blong
Baca juga: Dua Pekan Terbengkalai, Gunungan Sampah di Lampung Barat Diangkut Petugas
Aris pun menyaksikan sepeda motornya telah dibawa orang tidak dikenal.
Aris berupaya mengejar tapi apa daya pelaku lebih kencang melarikan diri dengan sepeda motor miliknya.
Lantas ia pun berupaya mengejar pakai sepeda motor lain.
“Saya lihat motor sudah tancap gas. Saya kejar pakai motor yang lainnya,” ujarnya, saat dihubungi via telepon, Minggu 22 Mei 2022.
Korban menuturkan, pelaku yang sempat dilihat sebanyak empat orang, dengan dua sepeda motor.
Upayanya melakukan pengejaran membuahkan hasil. Aris berhasil mengejar seorang pelakunya.
Dia mengaku, dalam pengejaran itu seorang pelaku sempat masuk ke gang.
Upaya pelaku masuk gang, guna menghindari kejaran korban.
Nahas, ketika sampai di desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara, kendaraan pelaku menabrak mobil yang sedang berhenti.
“Pelaku jatuh, langsung saya teriakin maling,” ujarnya.
Mendengar jeritan itu, warga seketika langsung berkumpul.
Pelaku sempat menerima bogem mentah dari warga yang kesal atas perbuatannya.
“Saya sendiri yang tangkap pelaku. Langsung dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)