Berita Terkini Nasional
Pemerintah Awasi Ketat Pasokan Minyak Goreng, Meski Larangan Ekspor Dicabut
Pencabutan larangan ekspor mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng. Serta adanya 17 juta orang di industri sawit.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden Jokowi akhirnya mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (20/5/2022), dari laman Sekretariat Kabinet, pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya itu berlaku mulai Senin 23 Mei 2022.
Presiden Jokowi memutuskan mencabut larangan ekspor itu karena pertimbangan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini.
Serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit. Baik itu petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022, " kata Jokowi, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Menko Airlangga : Pembukaan Keran Ekspor CPO, Akan Dilakukan Pengawasan Ketat
Baca juga: Ikuti Kebijakan Larangan Ekspor CPO, Pemprov Lampung Pantau Produsen Minyak Goreng
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan produk turunnya termasuk minyak goreng per 28 April 2022 lalu.
Jokowi mengklaim posokan minyak goreng bertambah setelah dilakukannya larangan ekspor CPO.
Jokowi memaparkan data dimana pada bulan Maret atau sebelum adanya larangan ekspor CPO, produksi minyak goreng sebesar 64,5 ribu ton.
Setelah adanya larangan ekspor, pasokan minyak goreng meningkat menjadi 211 ribu ton per bulannya atau melebihi kebutuhan nasional bulanan sebesar 194 ribu ton.
Jokowi juga mengklaim harga minyak telah mengalami penurunan.
"Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200-Rp17.600," ujarnya.
Jokowi mengatakan penurunan harga minyak goreng belum terjadi di seluruh wilayah.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Jadi Penyebab Harga Kelapa Sawit di Mesuji Turun Drastis
Baca juga: Menteri Erick Thohir Tinjau Operasi Pasar Murah Minyak Goreng dan Gula Pasir di PTPN VII
Ia mengaku, masih ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya masih relatif tinggi.
Mantan Wali Kota Solo ini meyakini, harga minyak goreng yang relatif tinggi itu akan turun beberapa pekan kedepan karena adanya pasokan melimpah.
"Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah," ujarnya.
Jokowi berjanji tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan pasokan minyak goreng.
Presiden juga menyatakan bakal melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau."
"Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah, agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri, sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya," ujarnya.
Jokowi juga memerintahkan aparat hukum untuk menindak pelaku pelanggaran dan penyeleweangan distribusi dan produksi minyak goreng.
Jokowi menegaskan dirinya tidak main-main dalam hal ini.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegasnya.
Keputusan Tepat
Akademisi kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele menganggap keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuka keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng sudah tepat.
Gabriel menilai keputusan pembukaan ekspor ini perlu dijaga dan jangan membuat adanya spekulasi dalam penentuan harga minyak di dalam negeri.
“Relaksasi sudah tepat karena stok sudah memadai yang bisa dilihat dari stabilnya harga. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai ada spekulasi lagi,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (21/5/2022).
Selanjutnya, ia menganggap masalah terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukanlah karena keterbatasan stok tetapi perilaku kelompok pebisnis yang ingin memperoleh keuntungan besar atau rent seeking.
“Problem minyak goreng kita bukan pada keterbatasan stok tapi perilaku rentseeking sekelompok pebisnis.”
“Yang juga dijaga agar relaksasi jangan mengarah pada liberalisasi,” jelasnya.
Adapun liberalisasi yang dimaksud oleh Gabriel adalah pemerintah jangan melepas harga CPO dan minyak goreng kepada mekanisme pasar.
“Tetap harus ada pemerintah berupa regulasi termasuk sanksi tegas jika ada yang melanggar,” katanya.
Gabriel juga mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan sidak ke pasar untuk memonitor harga minyak di masyarakat.
“Sidak harus jadi rutinitas dan bisa gunakan teknologi. Pemerintah perlu punya sistem monitoring kecukupan stok nasional dan distribusi regional,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com