Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Buka Klinik Hewan Keliling, Gratiskan Vaksinasi Rabies
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat buka klinik hewan keliling (KHK), Senin (23/5/2022).
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Guna memaksimalkan Vaksinasi Rabies kepada hewan peliharaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat buka klinik hewan keliling (KHK), Senin (23/5/2022).
Kepala Disbunnak Lambar Yudha Setiawan melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ma'arif mengatakan, pelayanan KHK tersebut gratis untuk masyarakat baik vaksinasi rabies atau layanan lainnya.
"Untuk memaksimalkan pemberian vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan kita membuka Klinik Hewan Keliling (KHK), Selain itu kita juga membuka pelayanan di kantor Disbunnak Lambar," kata Ma'arif saat di kunjungi di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022).
Masyarakat menyambut baik langkah yang dilakukan Disbunnak tersebut, banyak pemilik hewan memanfaatkan klinik hewan gratis itu untuk memeriksa kesehatan dan vaksinisasi.
"Kita juga membuka Klinik Hewan Keliling (KHK) pada saat pelantikan peratin di Lambar," kata dia.\
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Lampung Barat Turun Rp 1.000
Baca juga: Disbunnak Tanggamus Lampung Terima Stok Vaksin Rabies 250 Dosis
Lanjut, Maarif menjelaskan pihaknya melayani sebanyak 432 ekor hewan pada saat pelantikan Peratin di Lambar, dengan rinciannya sebanyak 213 ekor diberikan vaksinasi rabies, dan 219 ekor diberikan pelayanan pengobatan hewan.
"Untuk pelayanan vaksinasi rabies kucing sebanyak 164 ekor dan anjing 49 ekor, sedangkan untuk pengobatan hewan Kucing sebanyak 112 ekor, kambing 65 ekor, anjing 22 ekor, sapi 13 ekor, dan Kelinci sebanyak 7 ekor," ungkapnya.
Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini menyerang hewan ternak, Ma'arif menjelaskan, hingga kini belum ditemukan adanya hewan ternak yang mengalami penyakit menular tersebut di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
"Alhamdulilah sampai saat ini kita tidak menemukan adanya hewan ternak yang menderita PMK di Lambar ini," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id /Saidal arif)