Pemilu 2024

Soal Anggaran Pemilu 2024, Begini Kata KPU Lampung

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, saat ini di daerah tengah menunggu tindak lanjut hasil konsinyering antara KPU RI, DPR, dan pemer

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung saat ini masih menunggu arahan dari KPU RI terkait kebijakan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, saat ini di daerah tengah menunggu tindak lanjut hasil konsinyering antara KPU RI, DPR, dan pemerintah yang telah dilaksanakan pada 14 Mei 2022 lalu.

"KPU RI telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp 76,6 triliun. Sementara untuk anggaran KPU Provinsi di seluruh Indonesia itu senilai Rp 8 triliun untuk mempersiapkan Pemilu 2024" ujar Erwan Bustami saat dijumpai di kantornya, Senin (23/5/2022).

Dia menjelaskan, sebelumnya pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu.

KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp 86 triliun.

Baca juga: Pilkakon e-Voting Lebih Ringkas, Warga Pringsewu Lampung Tak Keberatan Dipakai Pemilu

Namun, ada perubahan jadi KPU RI kembali mengajukan anggaran Rp 76,6 triliun dalam beberapa rapat terakhir.

Tetapi usulan itu masih menunggu penetapan dari pemerintah dan DPR.

Dia menjelaskan tahapan terdekat yang bakal dilakukan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 adalah penyusunan program dan anggaran. 

"KPU telah menyepakati pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024. Sedangkan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 6, jelas bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Artinya pada 14 Juni 2022 sudah masuk pada tahapan," jelasnya.

"Beberapa program yang akan dilakukan pada Juni 2022 yaitu perencanaan program dan anggaran, penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi publikasi dan bimbingan teknis serta pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu," imbuhnya.

Erwan menambahkan, sembari menunggu tahapan Pemilu 2024, KPU Provinsi Lampung memiliki 2 agenda rutin, yakni pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilahan, serta update data pemilih di kabupaten dan kota.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved