Tanggamus

Bupati Dewi Handajani: Warga Tanggamus Tak Pakai Masker Takkan Disanksi

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat menyampaikan sambutannya dalam acara halalbihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tanggamu

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat menyampaikan sambutan dalam acara halalbihalal DWP Tanggamus di rumah dinas Sekkab Tanggamus, Selasa (24/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus tidak akan memberikan sanksi lagi kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat menyampaikan sambutannya dalam acara halalbihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tanggamus di rumah dinas Sekkab Tanggamus.

"Satgas Covid-19 tidak lagi memberikan sanksi ketika menemukan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak mengenakan masker," kata Dewi, Selasa (24/5/2022).

Dasar dari kebijakan tersebut ialah pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Karena Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat tidak mengenakan masker lagi di luar ruangan," terang Dewi.

Baca juga: Warga Bandar Lampung Mulai Boleh Lepas Masker

Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta membebaskan masyarakat dari penggunaan masker.

Dewi menyebutkan, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat jika hendak tidak mengenakan masker kala beraktivitas di luar ruangan.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, mereka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata dia.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker," imbuhnya.

Dewi melanjutkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid disarankan tetap memakai masker.

Lalu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Dewi selaku Penasihat DWP Tanggamus turut menyampaikan arahannya kepada jajarannya.

"Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa banyak pembangunan infrastruktur di Tanggamus tertunda karena pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19," jelas dia.

"Jadi, bukan berarti kami tidak ingin membangun," tambahnya.

Ia mengajak DWP Tanggamus ikut berjuang demi kemajuan pembangunan di Tanggamus.

"Mari kita berjuang bersama-sama berjuang melalui bidang masing-masing," ajak Dewi.

"DWP harus lebih siap dan kompak lagi," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua DWP Tanggamus Nuraini Hamid Lubis, Ketua DWP Kemenag Tanggamus Ira Kartika Sari, dan Ratnawiyah selaku pengisi tausiyah.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved