Berita Terkini Artis
Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Menangis
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," kata Ferry dilansir Tribunnews, Selasa (24/5/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktor Rezky Aditya sedang jadi sorotan. Hal ini terkait putusan banding Pengadilan Tinggi Banten.
Putusan menyebutkan Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Sebelumnya, banding yang diajukan Wenny Ariani, ibunda Kekey. Mendengar hasil putusan tersebut, Wenny Ariani tak kuasa menahan tangisnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukun Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Ferry Aswan menyebut kliennya bersyukur atas hasil putusan tersebut.
Baca juga: Rezky Aditya Tak Bisa Tenang Gegara Wenny Ariani Ajukan Banding
Baca juga: Gagal Gugat Rezky Aditya Soal Anak, Wenny Ariani Ungkit Ganti Rugi Rp 17 Miliar
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," kata Ferry dilansir Tribunnews, Selasa (24/5/2022).
"Dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," lanjut Ferry.
Apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus melakukan tes DNA.
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," sambung Ferry.
"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," tutup Ferry.
Sebagai informasi, Kekey merupakan anak Rezky Aditya dari hubungan tanpa pernikahannya dengan Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya;
Baca juga: Keluarga Ungkap Efek, Setelah Tukul Arwana Disuntik Vaksin Nusantara
Baca juga: Kenakan Kebaya Maudy Ayunda Menikah dengan Pria Korea, Saya Sangat Diberkati
Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH
Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diwartakan sebelumnya, Wenny Ariani pertama kali muncul di hadapan publik pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Namun, gugatannya ditolak.Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Wenny Ariani Tuntut Rp 17,5 Miliar ke Rezky Aditya
Diwartakan Kompas.com sebelumnya, Ferry Aswan meengungkap alasan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar ke Rezky Aditya.
Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan prioritas utama dalam kasus hukum kliennya.
"Masalah nilai, itu bukan prioritas utama kami," kata Ferry seperti dikutip dari KH Infotainment, Kamis (15/7/2021).
Alih-alih mendapatkan ganti rugi uang, Ferry Aswan justru ingin agar Rezky Aditya membuktikan status sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
"Yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja," terang Ferry.
Wenny Ariani mengajukan beberapa poin dalam gugatannya terhadap Rezky Aditya.
Sita jaminan dan uang ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar menjadi dua poin yang mendapat sorotan publik.
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dan satu mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi poin gugatan Wenny Ariani yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang sendiri terpaksa harus ditunda lantaran Rezky Aditya tidak menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 14 Juli 2021.
Rezky Aditya tak bisa tenang
Wenny Ariani gagal membuktikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari anak semata wayangnya, K.
Wenny Ariani juga gagal mendapatkan uang ganti rugi Rp 17,5 miliar yang ia gugat paga Rezky Aditya.
Meski kalah dari Rezky Aditya di pengadilan, Wenny Ariani tak tinggal diam. Oleh karena itu pengacara Wenny Ariani berniat akan lakukan banding di persidangan.
Sebelumnya, Rezky Aditya diminta Wenny Ariani ganti rugi hingga miliaran rupiah. Ia menggugat suami Citra Kirana tersebut berupa harta kekayaan seperti rumah serta mobil.
Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya untuk memberikan ganti rugi secara materil maupun moril senilai Rp17,5 miliar.
Kini Wenny Ariani mengungkap dirinya baik-baik saja pasca kalah dari Rezky Aditya dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Aku enggak sakit, aku kena GERD (Gastroesophageal Reflux Disease atau gangguan asam lambung)," kata Wenny Ariani.
Ia mengungkapnya saat sesi live Instagram bersama putri kecilnya, K. Ia kemudian membaca komentar netizen yang membahas soal sikap suami Citra Kirana yang dinilai kurang ajar.
"Si itu kurang ajar, enggak mau tes DNA," kata Wenny Ariani membacakan komentar netizen.
"Enggak apa-apa. Mungkin dia takut tes DNA."
"Tanggapan soal gugatan ditolak? Enggak apa-apa. Kalah dan menang di persidangan sudah biasa, kalau enggak takut tinggal tes, susah amat."
"Kalau Rezky berani tinggal ngomong, 'Emang bener Kekey bukan anak dan darah daging saya'."
"Berani enggak ngomong gitu?" tantang Wenny Ariani.
Selain itu netizen juga sempat membahas soal Wenny Ariani yang berniat menuntut uang nafkah Rp17,5 M.
Wenny Ariani pun memberi tanggapan singkatnya namun menohok.
"Enggak dapat 17 M? Emang (Rezky Aditya) punya (uang Rp17,5 miliar)?" sindir Wenny Ariani.
Ditegaskan Wenny Ariani, Wenny dan Kekey tetap kuat hadapi semuanya. Wenny Ariani juga menyentil perihal hukuman yang lebih berat diduga buat Rezky Aditya.
"Biarin aja mba pakai hukum di akhirat aja... smoga mba wenny selalu ada rejekinya untuk membesarkan kekey..amin sehat selalu mba sekeluarga," komentar netizen.
"Iya ada hukuman yang lebih berat," balas Wenny Ariani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)