Way Kanan
BPBD Lampung Tetapkan Kampung Tanggap Bencana di Way Kanan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menetapkan Kabupaten Way Kanan sebagai kampung tanggap bencana.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menetapkan Kabupaten Way Kanan sebagai kampung tanggap bencana.
Kepala BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (26/5/2022) di Bandar Lampung mengatakan, daerah tersebut layak untuk diberikan pembekalan sebagai kampung tanggap bencana.
Penetapan tersebut telah dilakukan assesment ke beberapa kabupaten/kota lainnya, akan tetapi pihaknya menetapkan Way Kanan sebagai kampung tanggap bencana.
"Nantinya akan ada dari instansi lainnya seperti Basarnas yang akan melatih para warga di Way Kanan tersebut untuk tanggap dengan setiap adanya musibah atau bencana," kata Rudy.
Menurutnya, di Way Kanan itu rawan banjir, maka dari itu masyarakatnya harus tanggap dengan bencana.
Penanganannya diupayakan dengan keroyokan, dengan mitigasi itu upaya yang paling murah.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan bahwa nantinya masyarakat di Way Kanan ini juga akan dilatih untuk membuat peta evakuasi.
"Bulan depan direncanakan pelaksanaannya dan sedang disusun jadwal pelaksanaannya," kata Rudy.
Nantinya pelatihan itu akan dilaksanakan selama 6 hari di kampung tanggap bencana.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)