Pembegalan di Lampung Tengah

Korban Pembegalan di Lampung Tengah Terluka di Bagian Badan karena Disabet Sajam

Keterangan korban Miswanto kepada penyidik Polsek Padang Ratu, akibat sabetan laduk pelaku, mengenai bagian punggung korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi sajam. Korban pembegalan di Lampung Tengah terluka di bagian badan karena disabet sajam. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Keterangan korban Miswanto kepada penyidik Polsek Padang Ratu, akibat sabetan laduk pelaku, mengenai bagian punggung korban.

Karena sabetan laduk pelaku, korban mengalami luka sayatan di bagian badannya, dan harus mendapat jahitan dari pihak medis.

Korban menceritakan, saat kejadian, tiba-tiba pelaku keluar dari semak-semak, dan langsung menyerangnya dengan laduk.

Korban terkena luka di bagian badannya, lalu terjatuh, dan korban kemudian mencoba menghindari serangan pelaku selanjutnya.

Setelah korban tersungkur ke tanah, pelaku dengan cepat membawa kabur motor korban ke arah Padang Ratu.

Herman Buron Sejak 2018

Pelaku Herman menjadi buron Polsek Padang Ratu karena melakukan pembacokan terhadap korban Miswanto pada 2018 lalu.

Pembacokan oleh pelaku Herman dilatarbelakangi aksi pembegalan tehadap korban yang pada saat kejadian sedang mengendarai motor Prisma Super X warna merah hitam dengan nomor polisi (Nopol) BE 7525 HV.

"Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya dari ladang. Di tengah jalan di kampung Haduyang Ratu tiba-tiba motor korban diadang pelaku," terang Kompol Rahmin.

Selanjutnya, tanpa basa-basi, Herman lalu menyerang Miswanto dengan menggunakan satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis laduk.

"Saat korban terjatuh, pelaku lantas membawa kabur motor korban. Namun nahas pelaku terjatuh dari motor korban yang ia kendarai, dan dikejar warga setempat yang mengetahui aksi tersebut," bebernya.

Diberi Tindakan Tegas Terukur

Sebelumnya diberitakan, Tim Reskrim Polsek Padang Ratu tembak seorang buron pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Kampung Haduyang Ratu yang terjadi pada 2018 silam.

Pelaku Herman (23) warga Kampung Haduyang Ratu ditembak Tim Reskrim Polsek Padang Ratu karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya.

Kapolsek Kompol Rahmin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Herman ditangkap di salah satu rumah di Kampung Haduyang Ratu, Rabu (25/5) kemarin.

"Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena menyerang petugas (anggota Polsek Padang Ratu) yang hendak menangkapnya menggunakan sebatang kayu," terang Kompol Rahmin, Kamis (26/5).

Ditambahkan Rahmin, setelah pelaku tak melakukan perlawanan, Herman kemudian dibawa Puskemas terdekat untuk mendapatkan perawatan, lalu dibawa ke Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku selama ini bersembunyi dari satu dusun ke dusun lainnya untuk mengindari kejaran polisi. Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Dusun Proyek Cermin, lalu kami lakukan penyergapan dan penangkapan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved