Pesisir Barat
Pelaku Pencurian HP di Pesisir Barat Diamankan di Pantai Labuhan Jukung
Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AF di Pantai Labuhan Jukung.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AF (23) di Pantai Labuhan Jukung, Pesisir Barat Lampung.
Kapolsek Pesisir Selatan A M Larsatmo mendampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (27/1/2022) yang lalu.
Saat itu korban sedang tertidur di kursi bar biliar Karang Ngimbor, Pesisir Selatan, kemudian saat korban terbangun didapati HP miliknya sudah raib.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 Juta," ungkapnya.
Kemudian, Kamis (26/5/2022) Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku sedang berada di Pantai Labuhan Jukung.
Baca juga: Pemuda di Pesisir Barat Lampung Meninggal Usai Terlilit Jaring Ikan
Baca juga: Polsek Penengahan Lampung Selatan Amankan Pelaku Pencurian HP di Ketapang
"Kemarin kita mendapatakan informasi, pelaku berada di Pantai labuhan Jukung," Kata Kapolsek, Jumat, (27/5/2022).
Lalu, team Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lambar langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.
Setelah kita lakukan introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.
Terduga pelaku tersebut, kini sudah dibawa ke Polsek Pesisir Selatan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)