Pesisir Barat

Pelaku Pencurian HP di Pesisir Barat Diamankan di Pantai Labuhan Jukung

Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AF di Pantai Labuhan Jukung.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Pesisir Selatan
Terduga pelaku AF. Pelaku pencurian HP di Pesisir Barat diamankan di Pantai Labuhan Jukung 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AF (23) di Pantai Labuhan Jukung, Pesisir Barat Lampung.

Kapolsek Pesisir Selatan A M Larsatmo mendampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP  Ari Satriawan menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (27/1/2022) yang lalu.

Saat itu korban sedang tertidur di kursi bar biliar Karang Ngimbor, Pesisir Selatan, kemudian saat korban terbangun didapati HP miliknya sudah raib.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 Juta," ungkapnya.

Kemudian, Kamis (26/5/2022) Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku sedang berada di Pantai Labuhan Jukung.

Baca juga: Pemuda di Pesisir Barat Lampung Meninggal Usai Terlilit Jaring Ikan

Baca juga: Polsek Penengahan Lampung Selatan Amankan Pelaku Pencurian HP di Ketapang

"Kemarin kita mendapatakan informasi, pelaku berada di Pantai labuhan Jukung," Kata Kapolsek, Jumat, (27/5/2022).

Lalu, team Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lambar langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.

 Setelah kita lakukan introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Terduga pelaku tersebut, kini sudah dibawa ke Polsek Pesisir Selatan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved