Pelaku Curanmor di Lamteng Tertangkap
Polisi di Lamteng Sita 10 Unit Motor Hasil Curian dari Tangan Penadah
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil curian dari pelaku RK (21).
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil curian dari pelaku RK (21). RK dalam kasus ini memainkan peran sebagai penadah
Barang bukti roda dua sebanyak 10 unit berbagai jenis dan merk berhasil disita. Kemungkinan, seluruh barang bukti merupakan hasil curian dan akan dijual kembali.
"Tugas pelaku RK ini merupakan penadah hasil kendaraan curian, di antaranya yang dilakukan oleh pelaku SW dan JD di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya," terang Kasatreskrim AKP Edy Qorinas.
Oleh pelaku RK, semua motor hasil curian rata-rata dijual kembali kepada para pembelinya di luar Lampung Tengah seperti Metro, Tulang Bawang dan Lampung Timur.
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor) kata Kasatreskrim, merupakan salah satu atensi pimpinan dalam rangkaian Operasi Sikat Krakatau 2022.
Saat ini lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara untuk menangkap kompolotan para pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamteng.
Dalam aksi penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor di Kecamatan Seputih Surabaya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Barang bukti terpisah yang diamankan di kediaman pelaku berinisial JD san SW di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, yakni dua bilah samurai, dan tiga bilah tombak.
"Ada juga dua bilah keris, satu obeng besi, dua unit Handphone, bodi motor yang sudah dilepas, satu alat trapo las," terang Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Tak hanya itu, dari kediaman pelaku SW, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu dan plastik klip sisa narkoba.
Semua barang bukti kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan perkara.
Baca juga: Polisi Sita Dua Tombak dan Dua Bilah Keris Serta Seperangkat Alat Isap Sabu
Baca juga: Breaking News Polres Lamteng Jaring Tiga Bandit Curanmor dan Pembegalan
Sadis Kerap Lukai Korban
Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Lampung Tengah diback up Batalyon B Brimob Polda Lampung ringkus kompolotan pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah timur Lampung Tengah.
Penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor itu kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku yang kerap membuat keresahan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Tiga orang diamankan dari rangkaian operasi Sikat Krakatau 2022 itu, Selasa (24/5/2022) lalu, masing-masing berinisial di Kecamatan Seputih Surabaya yakni RK (21), SW (20) dan JD (32).