Lampung Tengah

Sempat Terjatuh dari Motor, Pelaku Begal di Lampung Tengah Tinggalkan Motor Curian

Seorang pelaku pembegalan motor di Lampung Tengah tinggalkan motor hasil curiannya di pinggir jalan.

Editor: Dedi Sutomo
tribunlampung/tri yulianto
Ilustrasi - Pelaku kejahatan diamankan polisi. Polres Lampung Tengah amankan pelaku pembegalan motor yang buron sejak tahun 2018 lalu. 

Pelaku Herman menjadi buron Polsek Padang Ratu karena melakukan pembacokan terhadap korban Miswanto pada 2018 lalu.

Pembacokan oleh pelaku Herman dilatarbelakangi aksi pembegalan tehadap korban yang pada saat kejadian sedang mengendarai motor Prisma Super X warna merah hitam dengan nomor polisi (Nopol) BE 7525 HV.

"Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya dari ladang. Di tengah jalan di kampung Haduyang Ratu tiba-tiba motor korban diadang pelaku," terang Kompol Rahmin.

Selanjutnya, tanpa basa-basi, Herman lalu menyerang Miswanto dengan menggunakan satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis laduk.

"Saat korban terjatuh, pelaku lantas membawa kabur motor korban. Namun nahas pelaku terjatuh dari motor korban yang ia kendarai, dan dikejar warga setempat yang mengetahui aksi tersebut," bebernya.

Diberi Tindakan Tegas Terukur

Sebelumnya diberitakan, Tim Reskrim Polsek Padang Ratu tembak seorang buron pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Kampung Haduyang Ratu yang terjadi pada 2018 silam.

Pelaku Herman (23) warga Kampung Haduyang Ratu ditembak Tim Reskrim Polsek Padang Ratu karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya.

Kapolsek Kompol Rahmin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Herman ditangkap di salah satu rumah di Kampung Haduyang Ratu, Rabu (25/5) kemarin.

"Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena menyerang petugas (anggota Polsek Padang Ratu) yang hendak menangkapnya menggunakan sebatang kayu," terang Kompol Rahmin, Kamis (26/5).

Ditambahkan Rahmin, setelah pelaku tak melakukan perlawanan, Herman kemudian dibawa Puskemas terdekat untuk mendapatkan perawatan, lalu dibawa ke Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku selama ini bersembunyi dari satu dusun ke dusun lainnya untuk mengindari kejaran polisi. Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Dusun Proyek Cermin, lalu kami lakukan penyergapan dan penangkapan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved