Curanmor di Bandar Lampung
Pencuri di Rumah Mertua Jenderal Polisi, Pakai Sisa Hasil Mencuri Buat Judi Online
Pencuri di kediaman mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengaku menggunakan hasil kejahatan buat kebutuhan hidup dan buat judi online.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka Nuri (22) warga Lampung Timur mengakui telah mencuri di rumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Bandar Lampung.
Nuri mengungkapkan, motor itu langsung dijual ke tangan penadah. Hasilnya sudah dibagi dengan rekannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Motor itu diakui Nuri, dijual ke penadah dengan harga Rp 4,8 juta. Kemudian dibagi dua dengan rekannya inisial HN.
Sementara HN, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nuri mengatakan, masing-masing mendapatkan jatah Rp 2 juta, dari hasil jual motor tersebut.
Baca juga: Info Motor, Promo Casback Pembelian Suzuki GSX-R150 hingga Potongan Angsuran
Baca juga: Parosil Mabsus: Festival Kopi Tanah Air, Pacu Semangat UMKM Lampung Barat
Sedangkan sisanya, Rp 800 ribu untuk mengganti modal operasional.
"Saya juga dapatnya Rp 2 juta, sisa Rp 800 ribu untuk bayar utang modal operasional," kata Nuri, Sabtu (28/5/2022) di Polresta Bandar Lampung.
Tersangka Nuri mengaku uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Nuri membantah nekat melakukan pencurian motor, untuk membeli narkoba.
"Nggak narkoba, paling kalau ada sisanya saya pakai untuk slot (judi online)," kata Nuri.
Jajaran Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya.
Polisi menangkap tiga orang pelaku yang terlibat curanmor di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Jalan Dr Susilo, Pahoman, Bandar Lampung.
Baca juga: Penjambret HP Tertangkap Warga di Jalan Sisingamangaraja, Akui 5 TKP Kejahatan
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta, Iptu A Saidi Jamil membeberkan identitas ke tiga tersangka yakni Nuri (22), Prabowo (21) dan Wisnu (22).
Ketiga tersangka diamankan sejak hari Kamis (26/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
"Pelaku kami tangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Kabupaten Lampung Timur," kata Saidi, Sabtu (28/5/2022).