Berita Terkini Artis
Rezky Aditya Sudah Mau Tes DNA Sejak Awal, Ternyata Wenny Ariani Tak Mau
Aktor Rezky Aditya ternyata sudah sejak lama bersedia tes DNA. Hanya saja tak terlaksana lantaran adanya permintaan lain dari Wenny Ariani.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktor Rezky Aditya ternyata sejak awal sudah ingin melakukan tes DNA guna membuktikan Kekey atau Naira adalah anaknya. Akan tetapi hal tersebut tak terwujud lantaran suami Citra Kirana ini keberatan dengan permintaan pihak Wenny Ariani sebagai penggugat.
Sebagaimana diketahui, pihak Wenny Ariani kerap mengatakan bahwa Rezky Aditya enggan melakukan tes DNA terkait dengan permasalahan pengakuan seorang anak.
Namun kini, aktor 37 tahun itu membantah hal tersebut setelah lama bungkam. Dirinya mengatakan hal yang terjadi justru sebaliknya. Lelaki kelahiran Jakarta ini menegaskan bahwa setelah ia dinyatakan menang di Pengadilan Negeri Tangerang, sebenarnya ia sudah menawarkan tes DNA.
Hanya saja, hal tersebut tak terlaksana lantaran terhalang oleh permintaan pihak Wenny Ariani yang dinilai telah mencederai sisi kemanusiaan.
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," tutur Rezky Aditya dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky, pada Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Citra Kirana Legowo Rezky Aditya Punya Anak dari Wanita Lain, Siap Menerima Takdir
Baca juga: Wenny Ariani Sebut Tak Ada Urusan dengan Citra Kirana, Pengakuan Rezky Aja Kok
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya.
"Tapi memang proses ini semua, tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat yang nantinya detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," sambung pemain film Suka Sama Suka itu.
Pengakuan Rezky Aditya itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," tutur Ana.
Dijelaskan olehnya, alasan tak terlaksana tes DNA tersebut lantaran Wenny Ariany mengajukan penawaran jual putus.
Mereka pun terkejut dengan permintaannya lantaran begitu berbanding terbalik dengan yang selalu disampaikan di hadapan publik.
"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," imbuh Ana.
Baca juga: Anak Ridwan Kamil Sulit Ditemukan, 2 Perempuan yang Juga Berenang Berhasil Diselamatkan
Baca juga: Anaknya Umur 6 Bulan, Felicya Angelista Kini Hamil Lagi: Bible Jadi Kakak
"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," terangnya.
"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," ujar dia lagi.
Padahal, menurut Ana, bila kliennya memang terbukti ayah biologis Kekey atau Naira, ia akan bertanggung jawab dan menyayanginya sepenuhnya.
"'Saya akan menafkahi, saya sekolahkan, dan saya akan menyayangi sama seperti anak saya yang lain'," ucap Ana menirukan pernyataan Rezky Aditya.
Sebagai informasi, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2021 lalu. Ia menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar.
Akan tetapi kala itu, Wenny menegaskan uang bukanlah prioritasnya. Ia hanya ingin putrinya bisa diakui sebagai anak kandung dan meminta pertanggung jawaban suami Citra Kirana itu.
Namun gugatan tersebut ditolak pengadilan. Tak menyerah, Wenny Ariani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Pengajuannya kemudian dikabulkan oleh pihak pengadilan dan Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, dilansir Tribunnews, Selasa (24/5/2022).
"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," sambungnya.
Dikatakan Ferry, kliennya sampai menangis saat mendengar hasil putusan tersebut.
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," tuturnya.
"Dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," lanjut Ferry lagi. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)