Mesuji

Dicabutnya Larangan Ekspor CPO, Harga Sawit di Mesuji Beraksur Naik. KIni Tembus Rp 2.400/Kilogram

Pemerintah sebelumnya melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada Kamis, 28 April 2022 lalu.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Dicabutnya Larangan Ekspor CPO Harga Sawit di Mesuji Beraksur Naik, saat Ini Diangka Rp 2400 Per Kilogram 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah sebelumnya melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada Kamis, 28 April 2022 lalu.

Akibatnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit di Kabupaten Mesuji pernah terjun hingga diangka Rp 2.050 per kilogram.

Saat ini dengan dicabutnya larangan ekspor CPO, harga TBS sawit di Kabupaten Mesuji berangsur membaik atau naik diangka Rp 2.400 per kilogram.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Arif Arianto saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa (31/5/2022).

"Harga sawit saat ini berangsur membaik mencapai Rp 2.400 per kilogram di PT Tunas Baru Lampung, sedangkan di PT Garuda Bumi Perkasa diangka Rp 2.300 per kilogram," ujarnya.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Jadi Penyebab Harga Kelapa Sawit di Mesuji Turun Drastis

Artinya jika melihat grafik harga di minggu sebelumnya, ada kenaikan harga mencapai Rp 200-250 per kilogramnya.

Arif menilai kenaikan harga tersebut, difaktori oleh dicabutnya larangan ekspor CPO.

Dan tidak menutup kemungkinan harga sawit akan terus meningkat tergantung kebutuhan minyak sawit dunia.

"Kalau sekarang sebenernya harga sawit grafiknya sedang tinggi. Sebab, grafik harga normal itu diangka Rp 2 ribu. Dan diprediksi bakal naik terus 2 sampai 3 bulan ke depan," terangnya.

Lebih lanjut, ia pun menyakini harga sawit di Kabupaten Mesuji bisa saja tembus diangka Rp 3 ribu per kilogramnya.

"Sebab, sebelumya saja pernah mencapai angka tertinggi di Rp 3.800 hampir Rp 4.000, artinya untuk mencapai angka Rp 3.000bisa dimungkinkan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved