Lampung Tengah

Pelaku Begal di Lampung Tengah Ditangkap Saat Sedang Nongkrong di Warung

Tim Reskrim Polsek Gunung Sugih tangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pembegalan terhadap seorang pemuda di Jalan Raya Bekri, April 2022 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/syamsir alam
Pelaku Robi diamankan di Mapolsek Gunung Sugih, Selasa (31/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tim Reskrim Polsek Gunung Sugih tangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pembegalan terhadap seorang pemuda di Jalan Raya Bekri, April 2022 lalu.

Pelaku Robi (29), warga Kampung Komering Agung, menjadi DPO pembegalan setelah polisi lebih dahulu menangkap rekannya, berinisial RR (25) tak lama setelah kejadian.

Dari keterangan RR, tim Reskrim Polsek Gunung Sugih lantas mendapat informasi jika aksi pembegalan terhadap korban Andika (19), warga Bumi Ratunuban yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Kapolsek AKP Wawan Budiarto mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Robi diamankan di sebuah warung saat sedang nongkrong, Rabu (25/5/2022) lalu.

"Pelaku RB kami amankan berkat keterangan rekannya (RR) yang lebih dulu kami tangkap. Dalam aksinya mereka melakukan pembegalan terhadap korban Andika di Jalan Raya Bekri," ujar AKP Wawan Budiarto, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Pelaku Begal di Lampung Tengah Menyerahkan Diri ke Polisi, Diantar oleh Anggota Dewan

Kedua pelaku menurut Wawan, beraksi dengan cara memepet motor korban dan langsung mengancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

"Saat beraksi, kedua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan. Sampai di ruas jalan yang sepi, para pelaku lantas mencegat motor korban, mencabut kontak motor dan mengancam korban," jelas Kapolsek.

Setelah mengancam korban lanjut Wawan, salah satu pelaku lantas merampas telepon genggam korban dan motor Honda Beat dengan Nopol BE 2363 IP warna merah hitam milik korban.

Korban Andika ditemani sang ayah Siswanto (47), lantas melapor kepada Polsek Gunung Sugih. 

Korban menceritakan, saat kejadian ia berangkat dari rumahnya di Kampung Wates menuju Kampung Kusumadadi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, sampai di ruas jalan Bekri pelaku diikuti oleh satu unit motor Honda Scoopy warna silver.

Sampai di tempat sepi, kemudian motor Scoopy yang dikendarai dua orang memepet motor korban, dan mulai beraksi.

"Pelaku yang bawa motor langsung mencabut kontak motor saya sehingga motor berhenti. Kemudian pelaku yang dibonceng turun mengancam saya dengan senjata tajam," kata korban diwakili sang ayah Siswanto kepada penyidik Polsek Gunung Sugih.

Pelaku lanjut Siswanto, menyuruh korban mengeluarkan handphone dari saku celananya, dan lalu handphone merk Pocco X3 warna biru dongker milik korban diambil pelaku.

"Satu pelaku mengancam anak saya supaya turun dari motor dengan mengancam dengan senjata tajam. Karena takut anak saya turun dari motornya, lalu motor dibawa pergi pelaku," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved