Mesuji
Polres Mesuji Kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Tanpa Amunisi yang Diserahkan Warga
Polres Mesuji menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari perwakilan masyarakat Desa Simpang Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari perwakilan masyarakat Desa Simpang Mesuji.
Penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut diterima Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto dari Kepala Desa Simpang Mesuji Supardi.
Penyerahan senpi rakitan dilakukan di Pos Lalu Lintas Simpang Pematang, pada Selasa (31/5/2022) kemarin, sekira pukul 15.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, penyerahan senjata api rakitan tanpa amunisi itu atas dasar sukarela.
"Melalui Kepala Desa Simpang Mesuji yang bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Mesuji," ujarnya, Rabu (1/5/2022).
Serta meminimalisir angka kriminalitas yang akan mengganggu situasi Kamtibmas yang ada di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan hukum dan bahayanya memiliki senjata api rakitan, maka akan terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan damai di wilayah Kabupaten Mesuji.
Sehingga akan tercipta angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mesuji dapat berkurang.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)