Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Klaim Penundaan SK PPPK Guru Bukan Karena Anggaran
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut terlambatnya pemberian SK pengangkatan PPPK guru tidak karena faktor anggaran.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut terlambatnya pemberian SK pengangkatan PPPK guru tidak karena faktor anggaran.
Keterlambatan itu dikatakan dia adalah murni faktor teknis.
"Bukan (karena anggaran), kita sudah sesuaikan kebutuhan dengan keadaan keuangan," kata Eva, Kamis (2/6/2022).
Sementara soal pengupahan, Eva membenarkan terlambatnya pemberian SK itu juga berpengaruh terhadap jadi bulanan para PPPK guru yang dimaksud.
"Tapi kalau sebelumnya honor di sekolah negeri di Bandar Lampung, gaji honor bulanannya sampai sekarang masih dibayarkan, yang penting masih bertugas," ujarnya.
"Sementara kalau dia dari sekolah swasta atau dari daerah lain itu kita juga tidak paham," jelas Eva.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)